Bravo, Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Marjandi Embong

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 13:52 WIB

40426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

Pada hari Minggu, 14 Juli 2024, sekira pukul 10.00 WIB, Polres Simalungun melalui tim dari Polsek Panei Tongah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di depan kios ponsel di jalan umum Panei Tongah, Desa Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., mengonfirmasi bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah Jenda Jumpa Girsang, seorang pria berusia 37 tahun, yang beralamat di Bulupange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Tersangka diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram, uang tunai sebesar Rp100.000 hasil penjualan, satu buah topi sebo, dan satu unit ponsel merek Samsung warna hitam.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan, Prajurit Yonif 126/KC Dengan Penuh Semangat Gotong Royong Laksanakan Timbun Jalan Berlubang

Penangkapan bermula ketika petugas Polsek Panei Tongah menerima informasi adanya transaksi narkoba di depan kios ponsel di Desa Marjandi Embong. Tim segera menuju lokasi dan mendapati tersangka Jenda Jumpa Girsang sedang menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di dalam topi sebo yang dipakainya. Tersangka kemudian mengakui perbuatannya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. AKP Irvan Rinaldi Pane mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu polisi menangkap pelaku peredaran narkoba. Ia berharap masyarakat terus aktif melaporkan kegiatan mencurigakan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun akan terus ditingkatkan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kami mengungkap jaringan narkoba yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Berturut-turut, Polda Sumut Raih Kompolnas Award, Kapoldasu : Dedikasi seluruh Personel

AKP Irvan juga menyampaikan bahwa langkah-langkah preventif dan edukatif akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Program-program sosialisasi dan penyuluhan akan digalakkan di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, dan tempat-tempat umum lainnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun. Polres Simalungun juga berjanji akan terus melakukan operasi-operasi serupa di masa mendatang untuk memastikan wilayahnya bebas dari ancaman narkoba.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Simalungun optimis dapat memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warganya.

#Humas_Polres_Simalungun

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru