Heboh,Korupsi Dana Hibah di Jatim,Termasuk 3 Penyelenggara Negara di Tetapkan KPK 21 Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 05:54 WIB

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Tessa Mahardhika)

 

Surabaya,Jatim,Nasionaldetik.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Provinsi Jawa Timur.

Penyidikan ini dilakukan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada tanggal 5 Juli 2024, yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap STPS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, beserta rekan-rekannya pada Desember 2022.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Empat tersangka di antaranya diduga sebagai penerima suap, terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf dari penyelenggara negara,” katanya, Jumat (12/7/2024).

Sementara itu, lanjut Tessa, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap, di mana 15 berasal dari pihak swasta dan dua dari penyelenggara negara.

“Nama-nama tersangka dan rincian perbuatan melawan hukum mereka akan diumumkan lebih lanjut setelah penyidikan selesai,” jelasnya.

Dalam rangka pengusutan kasus ini, dibeberkan Tessa, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan sejak 8 Juli hingga 12 Juli 2024.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Timur, termasuk di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, serta beberapa wilayah di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Hasil penggeledahan menunjukkan adanya barang bukti yang signifikan.
KPK menyita uang tunai sebesar kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, serta bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah.


“KPK juga menyita salinan sertifikat rumah, dokumen-dokumen lainnya, serta barang-barang elektronik seperti handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini,” bebernya.

Menurut Tessa, KPK akan terus berupaya maksimal dalam mengembangkan penyidikan kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban pidana dari para pihak yang terlibat.

“Kami akan memastikan bahwa semua yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
(Red)
Sumber berita:HarianBhirawa.co.id

Baca Juga :  Pangdam I/BB Dampingi Wapres RI Hadiri Ikrar Keberagaman Nusantara Dari Sumatera Utara

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Serma Yudhi Widianto, Sholat Dhuhur Berjamaah Jadi Sarana Pendekatan Prajurit Dengan Tokoh Agama

Berita Terkait

Langkah menuju Generasi Muda Bebas Narkoba, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba
Antisipasi Guantibmas, Bhabhinkamtibmas Polsek Cikijing sambangi Alfamart
Polsek Patebon Gelar Kerja Bakti Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Danramil 03/Serengan dan Babinsa Kratonan Pelopori Jum’at Bersih
Jumat Curhat di Warung Tenda Biru, Polres Kendal Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kapolsek Baturajeg bersama Bhabinkamtibmas silahturahmi dan koordinasi dengan Kapala Desa Haurgeulis
Anggota pam Obvit Sat Samapta Polres Majalengka,lakukan pengamanan objek vital ciptakan situasi kondusif
Bencana Angin Puting Beliung Merusak Beberapa Rumah Dan Bangunan Sekolahan di Cianjur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:42 WIB

Dugaan Pungli Dan Korupsi dana BOS SMAN 1 Cukuh Balak Resmi Dilaporkan ke Polres Tanggamus

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dua Dalil Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di Tolak

Jumat, 10 Januari 2025 - 05:50 WIB

Kasus Kekerasan di Ponpes Negrisakti: FBN Lampung Dorong Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:32 WIB

Helmi Sebut Kepsek SMA Negeri 1 Cukuh Balak Kuat Diduga Perkaya Diri Dari Dana BOS, Ini Penjelasannya!

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:33 WIB

Diduga Ada Pungutan Liar ( Pungli ) di SMAN Cukuh Balak, Coreng Nama Baik Dinas Pendidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:49 WIB

Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:23 WIB

Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Menggelar Rapat Teknis Kerja

Selasa, 7 Januari 2025 - 05:33 WIB

FBN RI Propinsi Lampung Kecam Keras Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Salah Satu Pondok Pesantren

Berita Terbaru