Heboh,Korupsi Dana Hibah di Jatim,Termasuk 3 Penyelenggara Negara di Tetapkan KPK 21 Tersangka

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 05:54 WIB

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Tessa Mahardhika)

 

Surabaya,Jatim,Nasionaldetik.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Provinsi Jawa Timur.

Penyidikan ini dilakukan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada tanggal 5 Juli 2024, yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap STPS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, beserta rekan-rekannya pada Desember 2022.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Empat tersangka di antaranya diduga sebagai penerima suap, terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf dari penyelenggara negara,” katanya, Jumat (12/7/2024).

Sementara itu, lanjut Tessa, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap, di mana 15 berasal dari pihak swasta dan dua dari penyelenggara negara.

“Nama-nama tersangka dan rincian perbuatan melawan hukum mereka akan diumumkan lebih lanjut setelah penyidikan selesai,” jelasnya.

Dalam rangka pengusutan kasus ini, dibeberkan Tessa, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan sejak 8 Juli hingga 12 Juli 2024.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Timur, termasuk di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, serta beberapa wilayah di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Hasil penggeledahan menunjukkan adanya barang bukti yang signifikan.
KPK menyita uang tunai sebesar kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, serta bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah.


“KPK juga menyita salinan sertifikat rumah, dokumen-dokumen lainnya, serta barang-barang elektronik seperti handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini,” bebernya.

Menurut Tessa, KPK akan terus berupaya maksimal dalam mengembangkan penyidikan kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban pidana dari para pihak yang terlibat.

“Kami akan memastikan bahwa semua yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
(Red)
Sumber berita:HarianBhirawa.co.id

Baca Juga :  Kepengurusan PC PMS Kecamatan Tigabinanga PERIODE 2024-2027 Dilantik Oleh Ketua DPD PMS Kabupaten Karo, Bebas Sinulingga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai Tetap Turun Ke Jalan Atur Arus Lalulintas Kendaraan Meskipun Cuaca Hujan

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:43 WIB

30 Anggota Paskibraka Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:48 WIB

13 Puskesmas di Kabupaten Pesawaran Miliaran Rupiah Raib Untuk Perjalanan Dinas Jadi Sorotan AMP

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Hujan Lebat Picu Longsor di Pesawaran, Rumah Warga Terancam Ambruk

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Polres Pesawaran Bagikan Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT RI ke-80

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:46 WIB

Polres Pesawaran Bersama Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Sat Lantas Polres Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Police Go To School : Satlantas Polres Pesawaran Hadir di SMPN 1 Pesawaran, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Kejari Pesawaran Klarifikasi Dugaan Manipulasi Program Ketahanan Pangan Desa Durian

Berita Terbaru