Konsisten Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, PTPN IV Regional I Realisasikan 744,93 Ha Lahan Peremajaan Sawit Rakyat

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:30 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Konsisten dalam meningkatkan Perekonomian Masyarakat, PTPN IV Regional I merealisasikan 744,93 Ha Lahan Peremajaan Sawit Rakyat Sampai Dengan Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Region Head PTPN IV Regional I Medan Ahmad Gusmar Harahap dalam rangkaian rapat kerja Board Of Regional Management dengan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Jum’at 12 Juli 2024 di Kantor PTPN IV Regional I Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan.

Target yang dibebankan kepada Regional I adalah + 500 Ha untuk lahan Peremajaan Sawit Rakyat sudah terlampaui di Periode Juli 2024 seluas 744,93 Ha.

Hal ini menurut Gusmar sebagai bukti sinergitas dan kolaborasi secara internal PTPN IV Head Office Jakarta dan Regional I Medan, sekaligus sinergitas dan kolaborasi eksternal dari PTPN IV dengan para pemangku kepentingan yang ada khususnya dalam pelaksanaan Bimtek/Sosialisasi PSR Pola Kemitraan Kerjasama antara PTPN IV dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (ASPEKPIR Indonesia) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024 di Le Polonia Hotel & Convention Medan, yang dihadiri sebanyak + 100 Petani PIR dari Provinsi Sumatera Utara dan + 50 Petani PIR dari Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ambil Peran Dalam Memutus Mata Rantai Judi Online

Region Head Regional I Ahmad Gusmar Harahap melaporkan bahwa total realisasi Peremajaan Sawit Rakyat yang telah mendapat Rekomtek Dirjenbun dan pencairan dana seluas 744,93 Ha dengan rincian seluas + 496,68 Ha sedang melakukan pengolahan lahan, masing-masing untuk 4 (empat) Koperasi yaitu Koperasi Konsumen KUD Aek Raso, Koperasi Meranti Sawit Makmur, Koperasi Produsen Ika Sapatani, Koperasi Produsen Nahoda Agro Mandiri, sedangkan untuk yang sudah realisasi penanaman adalah seluas + 248, 35 Ha masing-masing untuk GAPOKTAN Aek Raso Maju Bersama, Poktan Pasir Tuntung Jaya dan Koperasi Produsen Bilah Agro Mandiri.

Ditargetkan bulan November 2024 akan selesai dilakukan penanaman keseluruhan Lembaga Pekebun yang telah Rekomtek seluas 744,93 Ha tambah Gusmar Harahap.

Christian Orchard Perangin-Angin selaku Kepala Bagian Sekretariat & Hukum PTPN IV Regional I menambahkan kepada media dalam siaran persnya bahwa dengan keberhasilan peningkatan perekomonian Masyarakat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat di PTPN IV Regional I seluas 744,93 Ha ini menunjukkan bahwa Perusahaan konsisten untuk menjaga tata kelola sawit dan konsisten bersinergi dengan Masyarakat, sehingga kehadiran PTPN IV Regional I ini memiliki arti dan manfaat yang besar bagi Masyarakat yang ada di sekitar Perusahaan, sekaligus juga membuktikan bahwa PTPN IV Regional I konsisten dan terus berupaya untuk mendorong perkembangan aspek sosial khususnya untuk Komoditas Perkebunan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Pembinaan Pada 16 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Kedepannya PTPN IV Regional I akan tetap konsisten untuk membangun Peremajaan Sawit Rakyat untuk Kelompok Petani, Koperasi dan Gabungan Kelompok Tani, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG), sehingga tujuan dari pelaksanaan peningkatan perekonomian masyarakat dalam bentuk Program Peremajaan Sawit Rakyat dapat terlaksana dan memberi manfaat bagi Masyarakat, namun tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tutup Christian mengakhiri wawancara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:15 WIB

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru