12 Orang WN Bamgladesh Dideportasi

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 01:07 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara telah melakukan tindakan pendeportasian 12 orang warga negara Bangladesh.

Tindakan Deportasi ini dilakukan karena mereka telah melanggar Pasal 113 dan 119 Jo. Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua belas warga negara Bangladesh tersebut merupakan hasil kiriman dari beberapa kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Meulaboh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.

Baca Juga :  Dukung Prabowo, Milano: Kerja Jokowi Harus Dilanjutkan Bukan Perubahan

Proses deportasi ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Rudenim Medan dengan pihak Kedutaan Bangladesh dalam memverifikasi dokumen kewarganegaraan serta penerbitan dokumen perjalanan dan International Organization for Migration (IOM) Medan yang memfasilitasi pemulangan mereka.

Sebanyak 11 orang pegawai Rumah Detensi Imigrasi Medan mengawal proses deportasi ini, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2024 melalui Bandara Internasional Kualanamu. Para warga negara Bangladesh tersebut diterbangkan dengan pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH 865 pada pukul 15.45 WIB menuju Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (Malaysia). Dari Kuala Lumpur, mereka melanjutkan penerbangan dengan pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH 196 pada pukul 23.00 waktu setempat menuju Bandara Internasional Dhaka (Bangladesh).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Gondangdia Sambang Petugas Pamdal Kantor Bawaslu R.I Perihal Pilkada Aman dan Damai

Kepala Rudenim Medan, Sarsralos Sivakkar mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin terhadap semua pihak terkait sehingga proses pendeportasian 12 W.N Bangladesh dapat berjalan dengan lancar.(AVID/red)

Berita Terkait

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional
Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru