Dr Alpi Sahari: Polda Sumut Bekerja Profesional Dan Ilmiah Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:10 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumut Nasionaldetik.com

Metode Scientific Crime Investigation yang dilakukan Polda Sumut berhasil mengungkap fakta kebenaran atas peristiwa pembakaran rumah wartawan Rico Sampurna Pasaribu di Kabupaten Tanah Karo.

Cara ini menunjukkan bahwa Polda Sumut bekerja secara profesional dan subsidaritas dalam mentransformasi transparansi yang berkeadilan. Scientific Crime Investigation tentunya ditujukan untuk memfaktakan kebenaran suatu peristiwa adanya tindak pidana dan pelaku yang melakukan perbuatan dalam kerangka pertanggungjawaban pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam hukum pidana terdapat suatu prinsip “In Criminalibus Probantiones Bedent Esse Luce Clariores”. Artinya melalui Scientific Crime Investigation maka pembuktiannya bernilai beyond reasonable of doubt (harus tanpa keraguan sedikitpun). Hal ini berbeda dengan asas pembuktian yang bernilai prepoderance of evident (bukti cukup/pemenuhan formalitas).

Akedemisi Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiayah Sumatera Utara, Dr Alpi Sahari SH MHum, mengatakan pendekatan Scientific Crime Investigation yang dilakukan penyidik kepolisian disamping menjelaskan persesuaian barang bukti yang berhubungan dengan suatu tindak pidana sebagai corroborating evidence sehingga menerangkan terjadinya suatu tindak pidana dan siapa pelakunya. Namun juga memfaktakan kebenaran suatu peristiwa untuk menjelaskan berbagai opini yang muncul di public.

Baca Juga :  H Iswanda Ramli SE Bersilaturahmi Dengan Sejumlah Senior Kota Medan

“Dalam peristiwa kebakaran itu berbagai opini muncul baik dari masyarakat maupun berbagai lembaga atau institusi yakni ada yang menyatakan peristiwa dimaksud adalah kebakaran dari dalam dan adanya juga yang menyatakan kecurigaan dibakar oleh oknum tertentu sehingga memerlukan dibentuknya tim investigasi atas peristiwa tersebut,” katanya, Rabu (10/7).

Alpi mengungkapkan, keberhasilan penyidik Polda Sumut dalam pengungkapan kebenaran atas peristiwa pembakaran rumah wartawa dan telah menetapkan tersangka yang melakukan pembakaran menunjukkan bahwa Polda Sumut professional berlandaskan pada transparansi yang berkeadilan dan kemandirian.

“Scientific Crime Investigation didasarkan pada pendekatan secara ilmiah bukan didasarkan pada opini ataupun asumsi-asumsi yang muncul sehingga menghilangkan fakta yang sesungguhnya atau mengaburkan perisitwa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mulya Koto Minta Kapoldasu Baru Turun Tangan Tangkap Aktor Dan Dalang Penganiyaan Di Wilkum Polres Padang Lawas

Menurutnya, di dalam proses penegakan hukum terhadap suatu peristiwa kongkrit untuk mengukur keprofesionalan dan kemandirian tentunya didasarkan pada suatu sistem logika hukum (closed logical system) yang selalu didasarkan pada dua elemen dasar. Yaitu fakta hukum (legal fact) dan norma hukum (abstrack legal prescription), sebagai sebuah logika maka kesimpulan atau keputusan terhadap suatu peristiwa inconcrito sangat ditentukan oleh kesesuaian premis-premis yang mendukungnya.

Alpi menerangkan, logika silogismus dengan penalaran deduktif selalu menjadi acuan dalam penegakan hukum dalam sistem hukum yang dipengaruhi oleh tradisi civil law system seperti di Indonesia. Logika deduktif menjadikan kaidah hukum (abstrack legal prescription) yang tercantum dalam perundang-undangan sebagai premis mayor dan fakta-fakta dalam peristiwa inconcrito sebagai premis minor.

“Scientific crime investigation akan memfakatakan premis minor yang ditujukan pada premis mayor dalam konteks kebenaran atas peristiwa yang terjadi dalam mendukung pembuktian circum stantial evidence,” pungkasnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru