DD Sukaraja diDuga Dikorupsi, Inspektorat Perlu Ambil Sikap Tegas

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:18 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat Nasional detik.com – Kucuran Dana Desa (DD) tahun 2023 yang dikelola Pemerintah Pekon Sukaraja, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). dari penelusuran yang dilakukan, setidaknya terdapat enam mata anggaran yang diduga bermasalah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp274.437.000. Perlu sikap tegas dari Inspektorat untuk melakukan langkah konkret demi menyelamatkan keuangan negara.

Keenam mata anggaran dalam pengelolaan DD Sukaraja yang diduga bermasalah antara lain kegiatan operasional pos kesehatan desa, dimana sepanjang tahun 2023 sudah menghabiskan biaya hingga Rp33.500.000, namun tidak memberikan dampak positif bagi pertumbuhan Pekon setempat. Bahkan kegiatan yang dilaksanakan hanya terkesan seremonial belaka dan penghamburan keuangan negara.

Baca Juga :  Bobol Rumah Curi Motor, Seorang Pria di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran

Kegiatan lainnya yang juga diduga bermasalah adalah peningkatan sarana dan prasarana keagamaan milik desa sebesar Rp15.000.000, kegiatan selanjutnya yang juga ikut menyumbang deretan permasalahan dalam pengelolaan DD Pekon Sukaraja adalah pembinaan PKK yang sepanjang tahun 2023 menelan biaya hingga Rp23.430.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya kegiatan yang juga bermasalah adalah pembinaan grup kesenian tingkat desa yang menghabiskan biaya hingga Rp55.327.000 serta kegiatan pembukaan badan jalan sebesar Rp35.670.000.

Baca Juga :  Demi Rakyat Pesawaran & Kemajuan Kabupaten Pesawaran, Drg.Elin Aries Sandi Bersama Supriyanto Siap Lanjutkan Perjuangan

Kegiatan lainnya milik Pemerintah Pekon Sukaraja yang sarat indikasi KKN adalah pengadaan bibit sayuran Rp111.510.000, kegiatan yang satu ini sulit dipertanggung jawabkan melihat bentuknya yang merupakan bahan habis pakai dan bahan pertanggungjawaban hanya sebatas nota belanja yang sangat mudah di manipulasi.

Hingga naskah ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak berkaitan.

 

 (Redaksi)

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB