Lampung Barat Nasional detik.com – Kucuran Dana Desa (DD) tahun 2023 yang dikelola Pemerintah Pekon Sukaraja, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). dari penelusuran yang dilakukan, setidaknya terdapat enam mata anggaran yang diduga bermasalah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp274.437.000. Perlu sikap tegas dari Inspektorat untuk melakukan langkah konkret demi menyelamatkan keuangan negara.
Keenam mata anggaran dalam pengelolaan DD Sukaraja yang diduga bermasalah antara lain kegiatan operasional pos kesehatan desa, dimana sepanjang tahun 2023 sudah menghabiskan biaya hingga Rp33.500.000, namun tidak memberikan dampak positif bagi pertumbuhan Pekon setempat. Bahkan kegiatan yang dilaksanakan hanya terkesan seremonial belaka dan penghamburan keuangan negara.
Kegiatan lainnya yang juga diduga bermasalah adalah peningkatan sarana dan prasarana keagamaan milik desa sebesar Rp15.000.000, kegiatan selanjutnya yang juga ikut menyumbang deretan permasalahan dalam pengelolaan DD Pekon Sukaraja adalah pembinaan PKK yang sepanjang tahun 2023 menelan biaya hingga Rp23.430.000.
Berikutnya kegiatan yang juga bermasalah adalah pembinaan grup kesenian tingkat desa yang menghabiskan biaya hingga Rp55.327.000 serta kegiatan pembukaan badan jalan sebesar Rp35.670.000.
Kegiatan lainnya milik Pemerintah Pekon Sukaraja yang sarat indikasi KKN adalah pengadaan bibit sayuran Rp111.510.000, kegiatan yang satu ini sulit dipertanggung jawabkan melihat bentuknya yang merupakan bahan habis pakai dan bahan pertanggungjawaban hanya sebatas nota belanja yang sangat mudah di manipulasi.
Hingga naskah ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak berkaitan.
(Redaksi)