DD Sukaraja diDuga Dikorupsi, Inspektorat Perlu Ambil Sikap Tegas

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:18 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat Nasional detik.com – Kucuran Dana Desa (DD) tahun 2023 yang dikelola Pemerintah Pekon Sukaraja, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). dari penelusuran yang dilakukan, setidaknya terdapat enam mata anggaran yang diduga bermasalah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp274.437.000. Perlu sikap tegas dari Inspektorat untuk melakukan langkah konkret demi menyelamatkan keuangan negara.

Keenam mata anggaran dalam pengelolaan DD Sukaraja yang diduga bermasalah antara lain kegiatan operasional pos kesehatan desa, dimana sepanjang tahun 2023 sudah menghabiskan biaya hingga Rp33.500.000, namun tidak memberikan dampak positif bagi pertumbuhan Pekon setempat. Bahkan kegiatan yang dilaksanakan hanya terkesan seremonial belaka dan penghamburan keuangan negara.

Baca Juga :  Tender Pekerjaan Dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Di Duga Bermasalah

Kegiatan lainnya yang juga diduga bermasalah adalah peningkatan sarana dan prasarana keagamaan milik desa sebesar Rp15.000.000, kegiatan selanjutnya yang juga ikut menyumbang deretan permasalahan dalam pengelolaan DD Pekon Sukaraja adalah pembinaan PKK yang sepanjang tahun 2023 menelan biaya hingga Rp23.430.000.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya kegiatan yang juga bermasalah adalah pembinaan grup kesenian tingkat desa yang menghabiskan biaya hingga Rp55.327.000 serta kegiatan pembukaan badan jalan sebesar Rp35.670.000.

Baca Juga :  Polres Pesawaran Jadwalkan Panggilan Pertama Terhadap Eko Saputra Calek Terpilih dari Partai Gerindra Dapil Tiga

Kegiatan lainnya milik Pemerintah Pekon Sukaraja yang sarat indikasi KKN adalah pengadaan bibit sayuran Rp111.510.000, kegiatan yang satu ini sulit dipertanggung jawabkan melihat bentuknya yang merupakan bahan habis pakai dan bahan pertanggungjawaban hanya sebatas nota belanja yang sangat mudah di manipulasi.

Hingga naskah ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak berkaitan.

 

 (Redaksi)

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:00 WIB

Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:44 WIB

Dirjenpas Mashudi Kunjungi Rutan Perempuan Medan, Beri Arahan Penguatan Layanan dan Profesionalitas

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:09 WIB

Flora Nainggolan Resmi Jabat Kakanwil Kementerian HAM Sumatera Utara

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:41 WIB

Unik Ruangan Kepala Desa Bungur di Sulap Jadi Tempat Wisata

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:01 WIB

Kunjungan Kerja Dirjenpas Mashudi Ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:51 WIB

Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Kasus Teroris Bebas Dari Lapas Perempuan Medan

Berita Terbaru