Lampung Barat Nasional detik.com — Kucuran Dana Desa (DD) yang dikelola Pemerintah Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, tahun 2023 sarat dengan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Terdapat setidaknya sepuluh mata anggaran yang diduga bermasalah dengan nilai penggunaan anggaran mencapai Rp357.212.690. Pihak Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah dianggap kecolongan dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi di bawah hidung mereka.
Sepanjang tahun 2023, persoalan dugaan KKN dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon Kubu Perahu yang sangat mencolok adalah pembangunan empat titik sumur yang bersumber dari tambahan Dana Desa sebesar Rp139.642.000. Dimana eksekusi kegiatan yang diharapkan untuk mampu menanggulangi dampak kekeringan itu nyatanya menjadi lahan subur dalam penggelembungan anggaran.
Kegiatan lainnya dalam pengelolaan DD Pekon Kubu Perahu yang diduga bermasalah lainnya adalah, kegiatan dukungan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial sebesar Rp17.150.690, penyelenggaraan pengelolaan administrasi aset desa Rp12.000.000.
Kegiatan lainnya yang juga berpotensi masalah adalah pengadaan Komputer, dimana sepanjang tahun 2023 sudah menghabiskan biaya hingga Rp25.250.000, pemeliharaan gedung balai desa Rp16.750.000, serta operasional pos kesehatan desa Rp11.220.000.
Selanjutnya adalah kegiatan penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat Rp10.000.000, ditambah kegiatan peningkatan sarana prasarana keagamaan milik desa sebesar Rp40.000.000, pengadaan bibit Kambing sebesar Rp42.500.000 dan pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian Rp42.700.000.
Kesepuluh mata anggaran dalam pengelolaan DD Pekon Kubu Perahu tersebut diduga bermasalah karena terdapat ketidaksesuaian antara besaran nilai anggaran yang disediakan dengan hasil pekerjaan, sehingga terdapat potensi kelebihan bayar yang mengarah kepada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pihak Inspektorat Lampung Barat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah juga dianggap kecolongan dengan banyaknya persoalan dalam pengelolaan DD Kubu Perahu tahun 2023. Sebab, dalam penggunaan anggaran tersebut semestinya dapat diawasi dan diaudit penggunaannya oleh lembaga tersebut.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih terus berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
(Red)