Polres Brebes Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Diantaranya Budidaya Tanaman Ganja

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 04:04 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //nasionaldetik.com – Selama kurun waktu pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2024 yang digelar bulan Mei 2024 kemarin, Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil menangkap sedikitnya 10 (sepuluh) orang pelaku penyalahgunaan Narkokotika diwilayah Kabupaten Brebes.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Brebes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Dodiawan mengatakan salah satu kasus yang menjadi atensi yakni kepemilikan 3 batang pohon ganja oleh salah satu tersangka yaitu, Edi Purwanto (43) warga Dukuh Munggang Jatisawit Kecamatan Bumiayu.

Tersangka Edi Purwanto, merupakan salah satu pelaku yang membudidaya tanaman ganja dirumahnya.

Dodiawan mengungkapkan terungkapnya kasus budidaya tersebut setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Dari tangan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 batang pohon tanaman ganja, ganja kering 113,5 gram, sabu 0,72 gram dan tembakau sintetis sebanyak 21,42 gram.

Baca Juga :  Viral...!! Oknum Kepala Sekolah Lagi Asik Dehoi Dalam Mobil di Grebek Warga  

“Dari tersangka Polisi mengamankan 3 batang pohon ganja yang ditaman dalam pot bekas air mineral dengan tinggi 129, 5 cm, 138 cm dan 114 cm beserta barang bukti lainya,” kata Wakapolres kepada sejumlah awak media, Jumat (5/7/2024).

Wakapolres Brebes Kompol Dodiawan yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Heru Irawan menerangkan para pelaku yang kini tengan menjalani proses penyidikan tersebut akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subside pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Viral..!! Kapolres dan TNI  Segera Tindak Tegas  Tangkap Dìduga Bos PT. WLD Menerima Barang Selundupan Ilegal dan Memblokir No TLP Wartawan

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subside pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, Edi Purwanto (43) salah satu pelaku mengatakan dirinya mendapatkan bibit ganja dengan cara membeli melalui online. Dirinya kemudian menanam bibit tersebut diatas genteng agar cepat tumbuh dan terkena langsung sinar matahari serta dengan maksud tidak diketahui Polisi.

Dirinya juga mengaku, tanaman ganja tersebut digunakan untuk konsumsi sendiri dan tidak akan dijual sebelum akhirnya dibekuk oleh Polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Brebes.

“Saat diketahui Polisi, tanaman ganja tersebut diperkirakan berumur 100 hari. Tanaman itu tidak akan dijual tapi untuk konsumsi sendiri,” tutupnya. (Hms).

Berita Terkait

Pemdes Slatri Adakan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan
Dugaan Pencurian Pohon Jati di Hutan Lindung Pandanharum, Warga Minta BPAN dan Aparat Tegas Bertindak
Koramil 12/Simo Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Tradisional Penuh Tawa dan Kebersamaan
Danramil Gemolong Semarakkan HUT RI Bersama Guru dan Siswa SMK Sakti Lewat Lomba Lari Merdeka
Bersama Warga, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Genjot Renovasi MCK Umum
Pastikan Sesuai Rencana, Dansatgas TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta Rutin Cek Ke Lokasi
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Penanaman Jagung
HUT RI Ke 80 Warga Pedukuhan Sikancil Doa Bersama Serta Tabur Bunga

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Dandim 0206/Dairi Bersama Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI di Sidikalang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Tanamkan Disiplin dan Semangat Juang Generasi Muda

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Dandim 0206/Dairi Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-67 Korem 023/Kawal Samudra

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Danpos Hadiri Gerakan Pangan Murah Polsek Parongil, Wujud Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Keliling Desa Ajak Warga Semarakkan HUT RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Kaban Julu Jemur Jagung Pasca Panen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Koramil 04/Tigalingga Berbagi 100 Paket Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Juma Borno

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Danramil 02/Sidikalang Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres Dairi

Berita Terbaru