Pengukuran Tanah PT SSS Ricuh, Ini Komentar Dedi BPN Tigaraksa

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 09:28 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Tangerang Selatan, – Terkait Laporan di SPKT Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/ 2093/X/2022/ SPKT Polres Tangerang Selatan, dapat kami sampaikan bahwa Perkara tersebut masih proses penyelidikan,” tulis Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil via pesan singkat WhatsApp, Rabu (3/7/2024).

Dalam pesan WhatsApp tersebut, AKP Agil Humas Polres Tangerang Selatan juga menyebutkan adanya hambatan diperoleh penyidik, karena korban belum bisa menunjukkan titik pasti lokasi tanah sesuai SHGB yang dimiliki. Kemudian pihak BPN juga belum bisa melakukan pengukuran ulang di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum PT Satu Top Sukses, berharap kepolisian serius mendalami laporan mereka. Karena menurutnya, jawaban Humas Polres Tangerang Selatan tidak berdasar, dengan mengatakan korban tidak bisa menunjukkan titik lokasi, karena sampai hari ini pihak penyidik belum pernah mengundang ataupun menyuruh korban untuk menunjukkan lokasi.

Baca Juga :  Danpos Kurima Sambut Kunjungan Kerja Dansatgas RI-PNG Yonif 641/Bru Di Kabupaten Yahukimo

“Polres juga harus paham tugas dan fungsi kewenangannya sebagai penyidik, punya kewenangan untuk menindak dan melakukan pengamanan terhadap pengukuran yang akan dilakukan oleh BPN,” ucapnya, Kamis (4/7/2024).

Dikatakan Rizki, kita berharap terkait pengukuran ricuh itu, Polres Tangsel harus berani menangkap orang – orang yang tidak punya kepentingan, dan menganggu kegiatan pengukuran atau menganggu pejabat/pegawai pemerintah, jelas terdapat pada pasal 211 KUHP berbunyi” Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk melakukan perbuatan jabatan atau untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah, diancam pidana penjara kurungan selama empat tahun”.

“Jelas pengukuran yang dihadirin oleh pegawai pemerintah yaitu BPN dipaksa untuk tidak melakukan tugasnya, sehingga pengukuran selalu tidak berhasil dilaksanakan. Dikarenakan terlalu lama kasus ini dibiarkan, kita berharap Polres Tangsel harus berani menyikat para mafia tanah ini. Kalau tidak mampu, kita sarankan Polres Tangsel meminta ke Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus tanah ini, atau kalau perlu kita minta Kapolda Metro Jaya untuk mengganti Kapolres Tangsel,” tegasnya kepada awak Media Purna Polri.

Baca Juga :  Polsek Kasokandel Gelar Program Beyond Trust Presisi, Tegas Menolak Premanisme Berkedok Ormas

Disisi lain, Koordinator petugas pengukuran tanah/Sistematis BPN Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Dedi Mulyadi mengungkapkan pihaknya belum dapat melakukan pengukuran ulang karena ada penolakan dari pihak lain dilokasi.

“Cuma kondisi penguasaan fisik ada penolakan dari pihak lain. Itu yang menjadi sebab pengukuran belum dapat dilakukan,” ujar Dedi saat dihubungi pihak PT SSS, Rabu (3/7/2024).

Dedi menambahkan, secepatnya saya akan menghadap Pak Kasie (Kepala Seksi) solusinya seperti apa untuk prodaknya karena dilaporan tidak dapat dilakukan pengukuran.

Penulis : Tim Media

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan /Tambunan

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam
Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair
Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47
KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat
Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”
Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB