Ditjen AHU Kemenkumham Bekerjasama Kanwil Sumut Gelar Rakor Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:35 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Firma dan Persekutuan Perdata , di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara , Kamis (04/7).

Kegiatan Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik terkait dengan Persekutuan Komanditer, Firma dan Persekutuan Perdata guna serta menghimpun masukan terkait Penyusunan Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Firma dan Persekutuan Perdata

Baca Juga :  Hindari Penyakit, Dansatgas TMMD 120 Ajak Masyarakat Selat Beting Gelorakan Hidup Sehat

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, hadir Tim dari Direktorat Jenderal AHU yang diwakili oleh analis hukum pertama, Rizka Iswara selaku narasumber dengan memberikan pemaparan terkait Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata serta beberapa partisipan yang berasal dari Notaris Sumatera Utara dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk ikut berpartisipasi memberikan masukan terkait Penyusunan Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Firma dan Persekutuan Perdata

Diharapkan Kegiatan ini dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat guna Penyusunan Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Firma dan Persekutuan Perdata serta menghasilkan terobosan baru dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan publik terkait dengan Persekutuan Komanditer, Firma dan Persekutuan Perdata .(AVID/r)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/NL Hadiri Acara Tepung Tawar Calon Jamaah Haji Bilah Hilir 2025
Babinsa Koramil 03/SB Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah di Desa Sei Tawar
Mulya Koto, Abu Jenazah Tjong Tjiang Teng Sosok Ibu Tercinta Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diletakkan Bersebelahan Dengan Suami Tercinta
Kunjungi Desa Terisolir Selat Beting, Tim Wasev TMMD 120 Menerima Ribuan Ucapan “Terimakasih Bapak Kasad”
Kunjungi Bumi Ika Bina En Pabolo,Tim Wasev TMMD 120 Kodim 0209/LB Disambut Hangat Forkopimda Kab Labuhan Batu
Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro S.I.P : Melalui TMMD Ketahanan Wilayah Akan Kuat
Jalan Ditingkatkan, Impian dan Doa Warga Desa Selat Beting Terkabul Berkat TMMD 120
TMMD 120, Ciptakan Kehidupan Baru dan Kebahagian Warga Desa Selat Beting