Telkom Tak Mendengarkan Warga Keluhkan Kabel Semrawut.

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:16 WIB

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Batang hari – Perusahaan internet masuk ke pelosok atau daerah-daerah di kabupaten Batanghari memperluas jaringan internet tersebut mengakibatnya kabel-kabel semarawutan banyak bergelantungan di tiang PLN.

Pemasangan kabel internet tersebut,yang di duga tidak mempunyai izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga hendak bertanya berkaitan yang marak saat ini pemasangan tiang internet di jalan lingkup perumahan. Kami terganggu dgn pemasangan yang asal (ketinggian cor yang pendek), izin yang tidak jelas, lebih dari satu provider pasang tiang.

Pemasangan di jalan perumahan ini izinnya harus melalui siapakah. Bisakah warga yang keberatan menolak? Misal satu rumah saja keberatan Tidak adakah pembatasan pemasangan tiang dalam suatu lingkungan?Jika ada kejadian tiang roboh merugikan warga adalah dasar hukum untuk meminta pertanggungjawaban provider?Adakah standar pemasangan tiang ini (ketinggian semen cor, kedalaman tiang)

Baca Juga :  Karya Bakti Kodim 0607/Kota Sukabumi dan Kementan RI Pulihkan Saluran Irigasi di Desa Cimanggu

Warga sekitar mengatakan,”kabel semrawut yang ada di lingkungan mereka. Kabel semrawut semakin hari semakin banyak kabel semrawut yang mengganggu keindahan lingkungan, mengganggu akses jalan dan aktivitas warga, serta dikhawatirkan membahayakan pengguna jlan,” kata warga

Awak media konfirmasi melalui pesan vhia WhatsApp kepada pengawas lapangan di Bungo Vison mengatakan,” ya bang Bungo vision sudah berjalan , Kurang lebih 8 tahun bg,”pesan singkat juntak kepada awak media.

Baca Juga :  Baleho Kolom Kosong Di Sebut Dengan Kotak Kosong Di Robek Orang Tak Di Kenal.

Awak media mencoba menemui pengawas lapangan Bungo vision dengan alasan ,Kami sudah ketemu tadi bg,dengan kawan media yang lain,”kata juntak

Kepala PT.Persero Muara Bulian Zera Fitrizon dikonfirmasi diruang kantor Rabu 04/06/2024. Mengatakan pemasangan kabel Internet wilayah Batanghari belum Ado izin dengan pihak PLN.

Kami sangat kwartir jika pengguna tiang PLN tanpa izin ,jika terjadi apa-apa kami tidak mau tanggung jawab ,”pungkasnya zebra

Penulis : Ilham

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan / Tambunan

Berita Terkait

“Laporan LSM Picu Monev Kilat Dugaan Korupsi Dana GPA Merangin, Dimulai Senin Depan”.
Diduga Mobil Tangki Biru Putih PT Diandra kharisma abadi resmi Pertamina keluar dari gudang minyak ilegal
Inspektorat Merangin Usut Dugaan Kejanggalan Dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA)
Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021
BAZNAS Merangin Sukses Gelar Sunat Massal, 55 Anak di Margo Tabir Dilayani.
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.
“Kecaman TAP Polimer atas Pemberitaan PETI yang Sebut Desa Pematang Pauh, Klaim Hutan Masih Perawan”