Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Penetapan Empat Ramperda Menjadi Perda

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:49 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG,Jatim,Nasionaldetik.com – DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 serta dua ranperda lainnya menjadi Perda. Persetujuan ini diberikan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang digelar di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (2/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno MT, juga menetapkan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi Perda.

Meskipun demikian, seluruh fraksi DPRD Tulungagung memberikan catatan atas pengesahan empat ranperda tersebut. Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra yang mewakili tujuh fraksi lainnya, melalui juru bicara Adrianto SPd, menyampaikan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah anggaran Dinas Pendidikan sebesar 36 persen yang telah melebihi mandatory spending sesuai amanat undang-undang, agar dimanfaatkan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.

Rincian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menunjukkan sisi pendapatan sebesar Rp 2.842.992.133.179,36 dan sisi belanja sebesar Rp 2.916.554.778.174,19, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp 73.562.644.994,83. Pada sisi pembiayaan, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp 477.597.953.760,37 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 30.000.000.000,00, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp 447.597.953.760,37. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan tercatat sebesar Rp 374.035.308.755,54.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga disampaikan laporan Badan Anggaran oleh Andri Santoso Amd Kep, laporan Pansus I oleh Rijal A’bdulloh SIP, dan laporan Pansus IV oleh H Nurhamim SAg.

Pj Bupati Heru Suseno, dalam sambutannya, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah bekerja keras dalam mencermati, meneliti, mengoreksi, serta menyempurnakan empat ranperda yang telah disetujui bersama menjadi perda. “Ranperda yang telah disetujui tersebut akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” katanya.

Heru Suseno juga menegaskan bahwa RPJPD Kabupaten Tulungagung tahun 2025 – 2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ditetapkan dengan tujuan memberikan arah serta menjadi acuan bagi seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Tulungagung, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha, dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang telah disepakati bersama.(Evan)

Baca Juga :  "Demi Suksesnya TMMD, Ibu-Ibu Kel. Serengan ikut Terjun Membantu TNI.

Berita Terkait

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru