Kasus Hukum PSN PTPN IV Muara Opu jadi Atensi 3 Kementerian, Forkopimda Tapanuli Selatan Masih Diam

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 06:43 WIB

40564 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA
Proyek Strategis Nasional (PSN) PTPN IV Regional 1 Kebun Batang Toru telah mengalami kerugian sebesar kurang lebih 2 Miliar Rupiah, diakibatkan tidak bisa dilakukannnya kegiatan Produksi Angkut Olah (PAO) di Afdeling VII Muara Opu selama kurang lebih 33 hari lamanya.

Hal Ini disebabkan oleh tindakan Sekelompok Masyarakat mengatasnamakan diri mereka Koperasi Produsen Sawit Sejahtera (KPSS) yang melakukan pemblokiran jalan serta pencurian dengan kekerasan.

Atas kejadian tersebut pihak PTPN telah membuat laporan pengaduan ke Polres Tapanuli Selatan namun sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi karyawan PTPN juga sudah melalukan aksi demonstrasi yang dihadiri oleh 200 karyawan dan istri yang dilaksanakan di Polres dan Kantor Bupati Tapsel pada tanggal 12 Juni 2024, namun juga belum ada titik terang.

Regen Erasi Sitindaon, SH selalu Asisten Legal PTPN IV Regional 1 saat diwawancari awak media melalui telfon membenarkan hal tersebut, Regen menyampaikan bahwa atas pembiaran dari Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel atas kasus di Muara Opu tersebut, Pihak PTPN IV Regional 1 telah membuat laporan pengaduan ke POLDA.

Baca Juga :  Polisi Lalu Lintas Polda Sumut Tetap Siaga Amankan dan Atur Lalu Lintas di Titik Keramaian Selama Ramadhan

“Kita sudah membuat LP ke POLDA Sumatera Utara atas kasus Pencurian Dengan kekerasan serta memohon perlindungan hukum, kami berharap tim POLDA Dapat segera menyelesaikan permasalahan ini sehingga PTPN IV yang merupakan Proyek Strategis Nasional dapat bekerja dengan baik” kata Regen.

Belum lama ini POLDA Sumatera Utara baru saja membongkar sindikat mafia sawit di wilayah kerja PTPN IV regional 1 tepatnya Kebun Bangun di Kabupaten Simalungun dengan total kerugian 100 Miliar, dimana itu menunjukkan keseriusam POLDA Sumatera Utara dalam penanganan kasus hukum terkait dengan Perkebunan Kelapa Sawit.

Atas permasalahan ini Regen juga menjelaskan bahwa PTPN IV Regional 1 juga telah beraudiensi dengan 3 Kementerian yaitu Kementerian BUMN, ATR/BPN, dan Koordinator Perekonomian.

“Saya beserta tim yang terdiri dari Asisten Legal dan Konsultan Hukum telah bertemu dan beraudiensi dengan pejabat di 3 kementrian yaitu BUMN, ATR/BPN, dan Koordinator Perekonomian, pada audiensi tersebut kami sudah menjelaskan kronologis masalah serta meminta arahan untuk tindaklanjutnya, pada intinya tiga kementerian ini berjanji akan menjadikan permasalahan di PTPN IV Regional 1 Kebun Batang Toru Afdeling VII Muara Opu sebagai atensi dan akan memonitoring langsung kelanjutannya” ucap regen.

Baca Juga :  Optimalisasi Aset- Aset Potensial, Menjadi Fokus Utama PTPN 1 Regional 1

Respon cepat dari 3 Kementerian ini berbanding terbalik dengan respon dan tindakan Forkopimda Kabupaten Tapanuli Selatan, dimana terkesan Forkopimda Kabupaten Tapanuli Selatan khususnya jajaran Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan cuek dan tidak peduli atas kasus yang terjadi ini.

“Kedatangan kami ke Jakarta karena memang kami sudah merasa kecewa dengan kinerja Polres dan Pemkab tapsel dalam menangani permasalahan ini, bisa dibayangkan Objek Vital Nasional yang juga merupakan Proyek Strategis Nasional dibiarkan tidak bisa beroperasi selama hampir 33 hari, tidak masuk akal” ucap Regen menyampaikan kekecewaannya.

Harapan PTPN IV agar nantinya pasca audiensi dengan 3 kementerian ini, Forkopimda Kabupaten Tapsel khususnya Polres dan Pemkab Tapsel dapat segera menyelesaikan kasus hukum yang sudah mengakibatkan kerugian bagi PTPN IV sebesar 2 miliar rupiah.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB