Nasionaldetik.com , Nias Selatan – Dalam waktu kurang lebih empat jam, pihak Polres Nias Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Hiliaurifa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan. Kejadian ini berlangsung pada hari Jumat, 28 Juni 2024, di Desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SH, MH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Fredy Siagian, menyatakan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada pukul 00.30 WIB dan mengakibatkan korban Sito’olo Laia alias Ama Ester (48) meninggal dunia. Pelaku pembunuhan tersebut adalah Fa’ahakho Dodo Dakhi alias Ama Wita (40).
“Fa’akho Dodo diduga sebagai tersangka pembunuhan terhadap korban Sito’olo alias Ama Ester telah diamankan kurang lebih empat jam setelah kejadian, di bawah pimpinan BRIPKA Fery Dachi,” ujar AKP Fredy Siagian.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadinya pembunuhan, pada Kamis sekitar pukul 20.00 WIB, saksi bernama Artinus Laia hendak mengambil uang dari toke karet di Desa Faomasi Hilisimaetano. Ama Ester kemudian meminta untuk ikut menemani Artinus, dan keduanya berangkat mengendarai sepeda motor masing-masing.
Artinus dan Ama Ester berangkat bersama-sama. Namun, di tengah perjalanan, pelaku menghadang Ama Ester sekitar 50 meter dari rumahnya. Pelaku langsung menombak Ama Ester di bagian telapak tangan kiri, hingga tombak tersebut tertancap kuat di telapak tangannya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksinya karena dendam terhadap korban yang sering mengancamnya.
Tidak puas hanya melukai telapak tangan korbannya, pelaku kemudian kembali menusuk dada atas sebelah kanan Ama Ester. Artinus langsung menghampiri korban, sementara pelaku melarikan diri.
“Artinus langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Hiliaurifa lewat telepon,” kata AKP Fredy Siagian. Kepala Desa Hiliaurifa kemudian segera menghubungi personil Polres Nias Selatan, yang dipimpin oleh BRIPKA Fery Dachi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Penulis : gulo
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan / Tambunan