Tiga Pelaku Narkoba Dibekuk Tim Satresnarkoba di Kawasan Industri Terpadu Batang

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 06:12 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG//nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Batang.

Operasi yang dilakukan pada hari Selasa, 25 Juni 2024, tersebut berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan, mengungkapkan hal ini pada Kamis, 27 Juni 2024.

“Iya, kami berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan KITB,” ujar AKP Erdi Nuryawan.

Aksi penyergapan dilakukan pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sekitar portal reservoir KITB. Tiga pelaku yang diamankan adalah AM (21) dan FS (32) yang bertindak sebagai pengedar, serta GR (29) yang terlibat sebagai pemakai.

Baca Juga :  Polsek Larangan Gagalkan Aksi Perang Sarung, 16 Remaja Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya 7 paket sabu yang disembunyikan di dalam senter milik AM, serta barang bukti lainnya seperti 1 unit sepeda motor,, 1 timbangan digital, 2 buah ponsel

“Kami juga menemukan barang-barang lain yang berkaitan dengan kegiatan penyalahgunaan narkotika, seperti 100 lembar plastik klip kosong, 5 pipet kaca, 4 lembar tissue warna putih, 1 jarum, 1 bong, dan 1 alat tes narkotika dengan hasil positif methamphetamine,” tambah AKP Erdi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AM diketahui sebagai pengedar utama yang menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Informasi dari GR, pelaku pengguna, menunjukkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tangan FS.

“Pengembangan lebih lanjut pada pukul 02.00 WIB berhasil menangkap FS di PT. WSI KITB. Hasil tes urine terhadap GR juga menunjukkan adanya amphetamin (sabu) dalam tubuhnya, yang mengindikasikan bahwa dia telah menggunakan narkotika sehari sebelum penangkapan,” ungkap AKP Erdi.

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan, Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Tegal

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang hukuman bagi pengedar narkotika. Sementara itu, tersangka pengguna akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang yang sama.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Batang dalam meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batang. (*)

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD
Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD
Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 
Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut
Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:46 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru