Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:25 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta – Enam mantan karyawan PT. Megah Gemilang Makmur (MGM) belum mendapatkan hak pesangonnya setelah menang dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Pada 1 maret 2021.

Menanggapi hal tersebut Ketua Organisasi Masyarakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Jakarta Timur Hakim Iskandar mengatakan akan terus berupaya agar ke enam mantan karyawan mendapatkan haknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke enam mantan karyawan PT MGM ini mengajukan pendampingan Hukum melalui Lembaga Hukum Kami untuk memperjuangkan hak-hak yang belum diterima berdasarkan Putusan Mahkamah Agung sebesar 270 juta dan berdasarkan putusan Pengawas Ketenaga Kerjaan DKI sebesar 300 juta untuk enam orang mantan karyawan yang pernah bekerja selama 7 tahun di D’Heaven Hotel & Spa di Kawasan Kelapa Gading,” Ucap Hakim Iskandar pada Kamis (27/06).

Baca Juga :  Hari Pertama KPU Majalengka terima Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Karna Sobahi - Koko Suyuko

Hendricus Eventius, kadiv litigasi GMBI Jakarta Timur menerangkan bedasarkan putusan kasasi dirinya telah mengajukan Eksekusi ke Pengadilan Hubungan industrial(PHI)dan telah Annmaning dua kali namun pihak PT MGM tidak hadir sementara humas D’Heaven Hotel & Spa mengatakan bahwa PT MGM masih belum bisa memberikan hak para mantan karyawan karena masih menunggu tim legal dari PT MGM berada di Jakarta.

Baca Juga :  Kompak,NU dan Muhammadiyah Berharap Pilpres Tetap Kondusif:Menang Jangan Jumawa

“Setelah dilakakukan mediasi unit usaha PT MGM D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan hak para mantan karyawannya yang sudah menang kasasi karena menunggu tim legal mereka datang,” tutur Kadiv Litigasi GMBI.

Lanjut Hendricus Eventius dirinya akan tetap memperjuangkan sampai kapanpun”kita akan tetap memperjuangkan hak hak mantan karyawan PT MGM sampai kapan pun.Semoga pertemuan nanti dengan tim legal PT MGM membuahkan hasil”ucapnya

Setelah di konfirmasi Humas D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan keterangannya.

Penulis : Erik

Pemred : Edi uban

Editor : Yuan / Tambunan

Berita Terkait

Bhabhinkamtibmas ajak Warga Cigasong,waspada dan aktif laporkan gangguan Khamtibmas
Kapolres Majalengka pimpin langsung audiensi, paguyuban supir angkutan barang
Sinergitas TNI Polri dan Masyarakat,warnai area Makam Pangeran Muhamad di Majalengka di
Aktor Komoricky: Terima Kasih Polri, Tetap Jadi Pelindung dan Kebanggaan Rakyat Indonesia
Sedekah Bumi di Dusun Bakon Desa Tlemang,Ngimbang,Lamongan Sebagai Makna Kearifan Lokal
Menteri Agus Andrianto Makan Siang Bersama Warga Binaan Lapas I Medan: “Kemuliaan Datang dari Keprihatinan”
TUMBUHKAN SEMANGAT BELAJAR SEJAK DINI, KOREM 051/WIJAYAKARTA DAN MASYARAKAT GELAR KARYA BHAKTI DI TK KARTIKA X-16 MAMPANG, JAKARTA SELATAN
Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu