Desa Urung Ganjang Di Duga Menjadi Paraktek Ajang Korupsi Anggaran Dana Desa Oleh Oknum Kades

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 03:21 WIB

40335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa Terbaru) telah resmi diundangkan pada 25 April 2024, salah satunya memperkuat mekanisme pengawasan Dana Desa. Diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat, Dana Desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan desa.28/06

UU Desa terbaru diyakini sebagai langkah strategis untuk desa-desa di Indonesia. Dengan berbagai perubahan yang dibawa, diharapkan desa bisa menjadi semakin mandiri, sejahtera, dan pada akhirnya menjadi pilar penting kemajuan bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang berbeda di tunjukkan oleh kepala desa Urung Ganjang kecamatan Bangun purba kabupaten Deli Serdang.
Bantuan langsung tunai (BLT ) yang di salurkan pemerintah Desa kepada masyarakat terjadi sebuah praktek pungli (pungutan liar ) yang di lakukan oleh pemerintah desa URUNG ganjang.

Dana Bantuan langsung tunai yang di peruntukan ke masyarakat masih di potong sebesar 50 ribu / orang oleh pemerintah desa. Ucap salah satu warga bernama seniwati ( 58 ).

Baca Juga :  Yang Kayak Gini Baru Paten Bray..! Di Ulang Tahun Nya ke 10, PT Key Key Cahaya Gemilang Berikan Bantuan Ke Anak Yatim Piatu dan Sekolah Luar Biasa Judul : Hut Ke 10 Tahun, Komisaris PT Key Key Caha

Memang tidak semua di potong tapi itu kan hak dari masyarakat ucapnya .
Seniwati sudah membuat pernyataan keberatan nya di karenakan pemotongan dana Bantuan langsung tunai tersebut dan siap untuk mempertanggung jawabkan nya.

Belum lagi dalam hal pengelolaan dana Ketapang (ketahanan pangan) sebesar 97 juta rupiah yang terindikasi ada praktik kecurangan dalam pengelolaan.
Pemberian anak ayam dengan ukuran 0.5 kg/ ekor sebanyak 16 ekor/keluarga dan yang di beri di duga hanya 48 keluarga.di perkirakan hanya menghabiskan anggaran 24 juta rupiah saja
Kelebihan uang 67 juta di pertanyakan ke kepala desa kemana perginya.
Hal ini saja sudah termasuk dalam hal korupsi pengunaan anggaran desa.

Salah satu warga juga mengatakan pada saat ingin pengangkatan anaknya jayyuddin selian menjadi Kepala dusun di desa Urung Ganjang kecamatan Bangun purba kabupaten Deli Serdang kepala desa meminta sejumlah uang katanya.
Uang tersebut di peruntukan buat biaya makan minum dan untuk di berikan kepada oknum kecamatan Bangun purba katanya.

Baca Juga :  Viral, Aksi Premanisme Mengganas Di Tanjung Morawa, Pelaku Main Ancam Bakar Truk

Menurut keterangan dari salah satu warga yang tidak ingin di sebut kan identitas nya kepada wartawan (26/06) masih banyak lagi praktek praktek dugaan korupsi dan nepotisme di lingkungan pemerintahan kepala desa Urung Ganjang bapak Cerdas Damanik.

Di tempat terpisah kepala desa di konfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya via WhatsApp tidak ingin memberi kan jawaban alias bungkam.
Bungkam nya kepala desa di duga membenarkan praktek kecurangan dan korupsi di lingkungan pemerintahan desa nya .

Untuk itu di minta kepada pihak inspektorat dan APH ( Aparat penegak hukum ) untuk segera memeriksa kepala desa Urung Ganjang bapak Cerdas Damanik.
Dan sesegera mungkin di lakukan proses hukum .
Karena sudah melanggar UU no 3 tahun 2024 dan UU tindak pidana korupsi.(mar)

Berita Terkait

Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Ricky Gayus keberatan atas pemberitaan kutipan lahan sport center.
Jonni Silitonga SH.MH, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I : Fakta Baru terkuak di Sengketa Lahan Plasma PTPN IV Muara Opu
Sah!! Secara Aklamasi Rio Syahdian Lubis Pimpin IWO Deli Serdang 5 Tahun ke Depan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 10:46 WIB

Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI – PNG Mobile Gobang II Yonif 9 Marinir

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:39 WIB

Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di PT. San Xiong Steel Indonesia: Ada Permainan di Balik Layar?

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Metro Gandeng Ormas dan Organisasi Kepemudaan Bagikan Bansos Ke Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:02 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:10 WIB

Pendaptaran Esistensi legalitas lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia Perkasa ( L S M gip ) diKesbangpol Provinsi Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:07 WIB

Kapolri Tawarkan Sepupu Alm Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Keluarga Sambut Baik

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:55 WIB

Momen Haru Kapolri-Panglima TNI Temui Keluarga Alm Anumerta Ghalib, Janji Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Tiba di Rumah Duka Briptu Anumerta Ghalib, Kapolri-Panglima TNI Sampaikan Dukacita Mendalam

Berita Terbaru