Desa Urung Ganjang Di Duga Menjadi Paraktek Ajang Korupsi Anggaran Dana Desa Oleh Oknum Kades

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 03:21 WIB

40420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa Terbaru) telah resmi diundangkan pada 25 April 2024, salah satunya memperkuat mekanisme pengawasan Dana Desa. Diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat, Dana Desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan desa.28/06

UU Desa terbaru diyakini sebagai langkah strategis untuk desa-desa di Indonesia. Dengan berbagai perubahan yang dibawa, diharapkan desa bisa menjadi semakin mandiri, sejahtera, dan pada akhirnya menjadi pilar penting kemajuan bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang berbeda di tunjukkan oleh kepala desa Urung Ganjang kecamatan Bangun purba kabupaten Deli Serdang.
Bantuan langsung tunai (BLT ) yang di salurkan pemerintah Desa kepada masyarakat terjadi sebuah praktek pungli (pungutan liar ) yang di lakukan oleh pemerintah desa URUNG ganjang.

Dana Bantuan langsung tunai yang di peruntukan ke masyarakat masih di potong sebesar 50 ribu / orang oleh pemerintah desa. Ucap salah satu warga bernama seniwati ( 58 ).

Baca Juga :  Kontroversi Pemberitaan Pelatihan Wartawan yang Tidak Berimbang Hingga Menyasar ke Kadis Kominfostan Deli Serdang

Memang tidak semua di potong tapi itu kan hak dari masyarakat ucapnya .
Seniwati sudah membuat pernyataan keberatan nya di karenakan pemotongan dana Bantuan langsung tunai tersebut dan siap untuk mempertanggung jawabkan nya.

Belum lagi dalam hal pengelolaan dana Ketapang (ketahanan pangan) sebesar 97 juta rupiah yang terindikasi ada praktik kecurangan dalam pengelolaan.
Pemberian anak ayam dengan ukuran 0.5 kg/ ekor sebanyak 16 ekor/keluarga dan yang di beri di duga hanya 48 keluarga.di perkirakan hanya menghabiskan anggaran 24 juta rupiah saja
Kelebihan uang 67 juta di pertanyakan ke kepala desa kemana perginya.
Hal ini saja sudah termasuk dalam hal korupsi pengunaan anggaran desa.

Salah satu warga juga mengatakan pada saat ingin pengangkatan anaknya jayyuddin selian menjadi Kepala dusun di desa Urung Ganjang kecamatan Bangun purba kabupaten Deli Serdang kepala desa meminta sejumlah uang katanya.
Uang tersebut di peruntukan buat biaya makan minum dan untuk di berikan kepada oknum kecamatan Bangun purba katanya.

Baca Juga :  Mahasiswa Dan Pelajar Warga Jalan Halat Medan Ditemukan Tewas di Percut Sei Tuan

Menurut keterangan dari salah satu warga yang tidak ingin di sebut kan identitas nya kepada wartawan (26/06) masih banyak lagi praktek praktek dugaan korupsi dan nepotisme di lingkungan pemerintahan kepala desa Urung Ganjang bapak Cerdas Damanik.

Di tempat terpisah kepala desa di konfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya via WhatsApp tidak ingin memberi kan jawaban alias bungkam.
Bungkam nya kepala desa di duga membenarkan praktek kecurangan dan korupsi di lingkungan pemerintahan desa nya .

Untuk itu di minta kepada pihak inspektorat dan APH ( Aparat penegak hukum ) untuk segera memeriksa kepala desa Urung Ganjang bapak Cerdas Damanik.
Dan sesegera mungkin di lakukan proses hukum .
Karena sudah melanggar UU no 3 tahun 2024 dan UU tindak pidana korupsi.(mar)

Berita Terkait

Diduga, Minimnya Pengawasan Pembangunan Jembatan Tanpa PLank RAB Serta Abaikan K.3.
Tiga Orang Anak Viral Pembersih Musholla, Dapat Apresiasi Dari LPA Deli Serdang.
Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani.
Danramil 02/KTB Kapten Inf. Efrizal, Pimpin, Patroli Pos Kamling di Dua Desa Suka Rende Dan Desa Namo Mirik.
KPK: Deli Serdang Masih Tetap Terjaga dan Harus Mencegah Dari Praktek Korupsi.
Masyarakat Setempat, Desak Pemerintah Tutup Tambang Galian C Diduga Ilegal Di Sungai Lembah Sari.
Diduga Kebal Hukum.di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan.
Muradi SH MPd Sah Terpilih Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Deli serdang.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:41 WIB

Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin

Selasa, 16 September 2025 - 18:19 WIB

Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan

Selasa, 16 September 2025 - 08:11 WIB

LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus

Jumat, 12 September 2025 - 12:17 WIB

Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 08:05 WIB

Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:49 WIB

BPBD Tanggamus Beri Dukungan Moril Dan Materil Korban Kebakaran Di Sinarjawa, Pemkab Dapat Apresiasi

Berita Terbaru