Dalam 3 Hari, URC Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk 7 Pencuri Motor, 3 Diantaranya Ditembak

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:06 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil meringkus 7 pelaku pencurian sepeda motor, dalam kurun waktu 3 hari terakhir. Dari 7 pelaku yang tercatat sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di kota Medan, 3 diantaranya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap.

Tujuh pelaku yang ditangkap, terbagi dalam 6 kasus berbeda. Tujuh pelaku, diringkus dalam kurun waktu tiga hari terakhir, yakni periode 24 hingga 26 Juni 2024, oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tujuh pelaku, terdapat dua pelaku yang kerap beraksi di sejumlah rumah kost yakni RG alias N (30) dan AM alias M (27). Beberapa aksi keduanya, bahkan sempat viral di media sosial, seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Medan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Karutan Surakarta Hadiri Acara Pisah Sambut Walikota Surakarta

Untuk mencuri satu sepeda motor, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik, dengan bermodalkan kunci T, yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.

“Ada 6 kasus dengan 7 tersangka yang berhasil kita ungkap. Salah satunya termasuk yang sering beraksi di rumah kost, dan aksinya viral di media sosial. Dari 7 tersangka ini, 3 tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena berupaya melawan dan kabur ketika dilakukan penangkapan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Tangkap Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas

Dari catatan, para tersangka juga sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di kota Medan. Pihak Kepolisian, kini tengah memburu beberapa pelaku lain, yang turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor ini.

“Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar, karena kasus ini masih akan kita kembangkan. Untuk 3 tersangka yang diberikan tindakan tegas, ini juga berstatus residivis,” tutup Kombes Teddy.(red)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB