DD Wates Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp202 Juta

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:12 WIB

40245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat Nasional detik.com –— Kucuran Dana Desa (DD) tahun 2023 Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dari enam mata anggaran yang diduga bermasalah, potensi kerugian negara yang timbul mencapai Rp202.938.000. Inspektorat Lampung Barat dianggap lalai dalam melakukan proses audit sehingga terdapat kecolongan dalam pengelolaan anggaran yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Keenam mata anggaran dimaksud antara lain, penyelenggaraan operasional pos kesehatan desa dimana sepanjang tahun 2023 sudah menghabiskan biaya hingga Rp20.618.500, namun tidak memberikan dampak signifikan dalam pertumbuhan pekon setempat.

Baca Juga :  PJ.Bupati Lampung Barat Hadiri Pembagian Program PTSL Serta Serahkan Sertifikat Ke Masyarakat Pekon Tanjung Raya

Kemudian, pada bidang infrastruktur dugaan penyalahgunaan anggaran nampak dari realisasi kegiatan yang berpotensi penggelembungan anggaran dimana terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran kegiatan dengan hasil pekerjaan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dimaksud antara lain, pembangunan jalan rabat beton du Pemangku Sekuting sebesar Rp83.091.000, pembangunan jaan rabat beton Pemangku Watas Timur Rp57.779.000 dan kegiatan pembukaan badan jalan Sekuting gang Way Anyingan Rp5.150.000.

Kegiatan lainnya dalam pengelolaan Dana Desa Pekon Wates yang terkesan menghamburkan keuangan negara adalah kegiatan pembinaan PKK yang sepanjang tahun 2023 menghabiskan biaya hingga Rp10.500.000 dan kegiatan pengadaan bantuan bibit Padi yang menghabiskan biaya hingga Rp25.800.000.

Baca Juga :  Akibat Tingginya Cura Hujan Desa Bunut Pasar di Landa Banjir

Persoalan dalam pengelolaan Dana Desa Pekon Wates merupakan sebuah cerita lama yang terus berulang setiap tahun dan selalu luput dari perhatian para penegak hukum disana, hingga potensi kerugian negara yang timbul semakin membengkak setiap tahunnya.

Atas permasalah itu, pihak Inspektorat Lampung Barat didesak untuk segera melakukan audit ulang atas penggunaan Dana Desa Pekon Wates tahun 2023 yang diduga sarat dengan indikasi KKN.

Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.

Tim/red.

Berita Terkait

Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lambar, Parosil Mabsus Sampaikan Selamat Kepada Edi Novial.
Parosil Mabsus Beri Arahan Tegas: “Gerak Cepat, Sinergi Kuat, Demi Lampung Barat yang Lebih Baik!
Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Unggulan: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintah
Sukses Digelar Selama Dua Hari, Festival Sekala Bekhak Akhirnya Ditutup Parosil Mabsus.
Bupati Membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan II 2025
“Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Lampung Barat Teken MoU dengan Kejari Lampung Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”
Keren Pembangunan di desa teba liokh Warga Menghadiahi Doa Buat Presiden Prabowo Bupati Lampung Barat Dan Jajarannya
Pemkab Lambar gandeng kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:21 WIB

JL Srigunting Dan Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Segera di Perbaiki Awal Bulan Agustus

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru