Viral..!! Bendera Merah Putih Dianggap Hanya Hal Kecil Apa Tidak Menghina Para Pejuang Kita

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 00:22 WIB

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Plasah Majalengka – Begitu besarnya pemerintah pusat yang selalu memperhatikan pemerintahan propensi ataupun daerah tapi apa sebaliknya tidak memperhatikan lambang negaranya sendiri Indonesia .Rabu (26/06/24)

Awak media melalui WhatsApp memintai keterangan kepada salah satu advokat ternama EDI SUSANTO ST.SH mengatakan ,” ini sungguh memalukan terhadap pejuang – pejuang kita melawan para penjajah dan sungguh merendahkan pejuang kita mas ,” tegasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa yang lalu tanggal 20 – 24 awak media nasional detik.com menemui pak Kodir selaku sekretariat puskesmas mengatakan, ” Kepala puskesmas tidak ada di tempat menjelaskan ,” tegasnya

Baca Juga :  Kunjungan Aster Kasdam Jaya: Bukti Nyata TNI dalam Membangun Ketahanan Pangan

Waktu konfirmasi kepada pegawai puskesmas plasah mengatakan kepada awak media nasionaldetik.com Majalengka agar untuk menemui beliau ,’ ujarnya

Awak media tak luput mewawancarai salah satu pasien yang tidak mau menyebutkan nama mengatakan ,” iya ya mas robek kok pegawai puskesmas gak mau memperhatikan bendera negara kita ,” ujarnya

Tanggal 25 kemarin ada pesan dari whatsApp henpon saya dari pak ABDUL KODIR dengan UUD pemerasan lengkap dengan pasal – pasalnya saya sebagai pimpinan nasionaldetik.com akan menyuarakan dan konfirmasi kembali apa dan maksut nya mengirim itu, apakah ada dari wartawan nasionaldetik.com menyebutkan uang dijawab oleh bang Edi dengan tegas ,” tidak menerima uang dan meminta uang ,” tegasnya

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Dorong Petani Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Selain itu juga pimpinan redaksi Edi supriadi akan melaporkan dengan tidak menyenangkan kepihak APH bila pasal 40 tahun 1999 tentang dibekali terhadap wartawan kami dari nasionaldetik.com ” tegasnya

Diketahui, di dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan serta Lagu Kebangsaan, pengibaran Bendera Merah Putih yang kusam dan koyak dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 24 huruf c.

Penulis : Eko
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan / Tambunan

Berita Terkait

Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu
Kapolsek Maja Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Maja
Polsek Jatiwangi Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan
Sambangi Warga Binaan, Bripka Dede Hidayat, S.H. Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya menghadiri acara Pisah Sambut Kemenag
Kegiatan penyuluhan di Desa Sodonghilir, Kecamatan Sodonghilir

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB