Kades Desa Hajran Tidak Bisa di konfirmasi Terkait Pembangunan dan Anggaran Dana Desa

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 09:44 WIB

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com Batanghari – Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

penyelenggaraan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;

pelaksanaan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;
pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;

Baca Juga :  Sumartana Bekali Ketarunaan dengan Disiplin dan Jiwa Patriotisme  

pemberdayaan masyarakat, seperti sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna; dan menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Namun kepala desa hajran kecamatan batin XXIV Tidak bisa di Konfirmasi Terkait Pembangunan dan APBDes di desa tersebut saat di kofirmasi kades hajaran Muhammad adif tidak mau angkat telvon dan melalui WA wansapp sudah di blokir

Awak media mencoba konfirmasi masalah pembangunan di desa tersebut dari mulai tahun 2021 sampai 2024 apa saja yang di bangun dari anggaran dana desa dan lainnya

Baca Juga :  Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Dimeriahkan RT 03 RW 017 Pondok Timur Indah Bekasi Gelar Serangkaian Lomba.

sekdes saaat di konfirmasi mengatakan dengan nada agak kasar ,kau dari mano ,dari LSM Yo,dan kau kalaw mau konfirmasi datang saja ke kantor desa,aku lagi sibuk sekarang ,”alasannya sekdes

begitu juga perangkat desa lainnya kasipem wartinah mengatakan kepada Awak saya sudah bilang kalaw mau konfirmasi datang saja ke kantor desa mau konfirmasi sama saya saya tidak tau.”tutupnya

esa,aku lagi sibuk sekarang ,”alasannya sekdes

begitu juga  perangkat desa lainnya kasipem  wartinah mengatakan kepada Awak saya sudah bilang kalaw mau konfirmasi datang saja ke kantor desa mau konfirmasi sama saya saya tidak tau.”tutupnya

Penulis : Ilham

Pimred: Edi uban

Editor : Yuan / Tambunan

Berita Terkait

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80
Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba
Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC
Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal
Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru