Bentuk Pemerintahan Lalai Dengan Pengawasan Lambang Negara Indonesia di Sepelekan

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 04:35 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Majalengka – Begitu besarnya pemerintah pusat yang selalu memperhatikan pemerintahan propensi ataupun daerah tapi apa sebaliknya tidak memperhatikan lambang negaranya sendiri Indonesia .Jumat (21/06/24)

Awak media melalui WhatsApp memintai keterangan kepada salah satu advokat ternama EDI SUSANTO ST.SH mengatakan ,” ini sungguh memalukan terhadap pejuang – pejuang kita melawan para penjajah dan sungguh merendahkan pejuang kita mas ,” tegasnya

Ketua PMI (palang merah Indonesia)Majalengka waktu ditemui kekantor tidak ada sedang keluar kata 2 pegawai PMI kepada awak media

Waktu konfirmasi kepada pak JAJANG mengatakan kepada awak media nasionaldetik.com bahwa ketua PMI Majalengka bernama H . MOMON agar untuk menemui beliau ,’ ujarnya

Diketahui, di dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan serta Lagu Kebangsaan, pengibaran Bendera Merah Putih yang kusam dan koyak dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 24 huruf c.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Rp700 Miliar ke 2 Media di Makassar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH

Penulis : Eko
Pimred : Edi uban
Editor : YN

Berita Terkait

Karya Bhakti Koramil 07/Cipayung Normalisasi Saluran Air di Wilayah Munjul.
Babinsa jajaran Korem 051/Wkt Laksanakan Penggemburan Tanah Dengan Alat Jonder
Babinsa Koramil 11 Pebayuran Ajak Warga Gelar Jumat Bersih di Desa Sumbersari
Kapolres Majalengka Cek Desa Percontohan Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Argamukti
Kapolsek Cikijing Monitoring Progress Perbaikan Jalan Akibat Longsor di Jalan Nasional Cikijing-Kuningan
Karya Bhakti Bersihkan Fasum Bawah Flyover Oleh Koramil 02/Matraman.
Dukung Program Ketahanan Pangan, DPUTR Purwakarta Pastikan Peningkatan Jaringan Irigasi
Karya Bakti Bersihkan Fasum Taman Warga Oleh Koramil 01/Jatinegara.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru