Polrestabes Medan Bekuk Terduga Bandar Judi Togel Rabin dan Totok.

Redaksi Medan

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:12 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Unit Tindak Pindana Umum (Tipidum) Satreskrim Polrestabes Medan membekuk dua terduga pelaku judi toto gelap (Togel) yakni Tatok dan Rabin Pilay, di dua lokasi terpisah. Kepala lingkungan (Kepling) 2, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Ahmad Ramu membenarkan penangkapan salah seorang warganya di Jalan Jenggala, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (22/6/2025).

“Saya di hubungi oleh salah seorang yang mengaku petugas kepolisian dari Polrestabes Medan, beliau bertanya posisi saya, terus selanjutnya saya pun langsung mendatangi lokasi rumah saudara Rabin, dan sesampainya di sana saya melihat Rabin sudah berada di dalam mobil milik petugas kepolisian, dengan mengenakan celana pendek dan baju kaos, itu di hari Rabu (19/6/2024) pukul 12.45 WIB,” terang Ramu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Berikan Himbauan Kamtibmas Saat Sambang

“Saat itu saya tanya ke petugas kepolisian, persoalan apa yang menyebabkan dia ditangkap dan mereka menjawab kalau warga saya yang bernama Rabin ditangkap karena diduga menjadi bandar judi togel,” sambung Ramu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Rabin Pilay dan Totok, keduanya diamankan tim di dua tempat berbeda. Totok diringkus di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, dan selanjutnya petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap Rabin Pilay di Jalan Jenggala, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Sebagaimana diketahui, pemberantasan judi ini menindaklanjuti arahan dan perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang terlibat dengan masalah perjudian, baik judi online maupun judi darat.

Baca Juga :  PSSSI Bukit Bukit Lima-Mayang Deklarasi Dukung Calon DPD RI 2024 Dr Badikenita Sitepu

Atas dasar itu, Polrestabes Medan, melalui tim tindak pidana umum (Pidum ) terus genjar melaksanakan giat penindakan dan maraknya perjudian di daerah Kota Medan. Petugas dari Tindak Pidana Umum ( Pidum ) Polrestabes Medan mengamankan 2 orang pelaku yang diduga bandar judi togel di kawasan Kota Medan, keduanya yakni Tatok dan Rabin Pilay. Keduanya diamankan di dua tempat berbeda.

Untuk mendapatkan informasi yang lengkap, awak media berusaha melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama.K Purba, namun belum dijawab.(red)

Berita Terkait

Kota Medan Dipatroli Ketat! Sat Brimob dan Polrestabes Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Jelang Paskah
Viral..!! Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Satpam yang ‘Disandera’ Biaya Perobatan: Disnaker Lemah Lindungi Pekerja
Polsek Pancur Batu Melakukan Pengecekan Terkait Berita Viral Judi Jenis tembak Ikan – Ikan dan Peredaran Narkoba di Beberapa Titik Kecamatan Sibolangit
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan
Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Sergai Terjunkan Tim Dokkes Cek Personil Pos Pengamanan
Masih Suasana Idul Fitri 1446 H Hari ke + 4, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Masyarakat Donorkan Darah
Ingatkan Cuaca Extrem Satpolairud Polres Sibolga Himbau Pengunjung Objek Wisata Pantai Pendaratan, Agar Waspada