FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DHARMAWANGSA DAN LBH MENARA KEADILAN LAKSANAKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PARALEGAL

Redaksi Medan

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:20 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Jumat dan Sabtu (13-14/06/2024) Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa mengadakan kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Para Legal dengan Tema “Peran Paralegal dalam Mengawal Sistim Peradilan di Indonesia “ Kegiatan ini merupakan salah satu wujud implementasi perjanjian kerjasama atau MoA yang telah ditandatangani antara LBH Menara Keadilan dengan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa berkoloborasi dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Wilayah I Sumatera Utara dan Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN) Republik Indonesia, kegiatan dilaksanakan di ruang seminar Universitas Dharmawangsa.

Pada sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Dr Azmiati Zuliah,SH,MH mengatakan Indonesia sudah mensahkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan bantuan hukum bagi orang/kelompok miskin. Undang-Undang Bantuan Hukum mengatur bahwa pemberi bantuan hukum adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dapat merekrut Advokat, Dosen, Mahasiswa dan Paralegal, untuk melaksanakan bantuan hukum. Ini berarti Advokat, Dosen, Mahasiswa dan Paralegal yang bekerja di LBH atau LKBH Kampus menjadi tulang punggung pemberian bantuan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang Bantuan Hukum mengakui paralegal sebagai salah satu pelaksana pemberi bantuan hukum. Paralegal yang sudah terlatih diharapkan dapat menjadi ujung tombak bagi tercapainya akses keadilan khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu. Rektor Universitas Dharmawangsa Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc, MA mengucapkan terimakasih kepada LBH Menara Keadilan yang di pimpin Hj. Erlina SH dan Elvina SH, yang telah menggandeng Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dalam Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal .

Baca Juga :  Polres Simalungun Terima Kunker Tim Pengawas Operasi Lilin Toba 2024 Tinjau Pos Pelayanan Tol Sinaksak

Ketua LBH Menara Keadilan Hj Herlina SH mengatakan tujuan kegiatan ini agar peserta mendapatkan keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat lemah untuk mendapatkan haknya sebagaimana mandat dari Permenkumham No 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. LBH Menara keadilan berharap kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna melahirkan paralegal yang berkualitas dan bermanfaat bagi para pencari keadilan khususnya kepada Masyarakat tidak mampu.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari pukul 08.00- 17.00 Wib. Hari pertama diisi narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yaitu Rahmad Syafaat Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM dengan materi Keparalegalan, Hermansyah, S.H., M.H. materi tentang Bantuan Hukum dan Advokasi serta Febranto Siahaan, S.H. membawa materi tentang Hak Asasi Manusia. Kegiatan berjalan sukses dimana para peserta sebanyak 25 orang yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa 15 orang dan calon Advokat Peradi sebanyak 10 orang.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Salak Amankan Ibadah Minggu di Gereja GKPPD Salak

Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah SH,MH bersama Berkat Harefa dari Kementrian Hukum dan HAM wilayah I Sumatera Utara mengisi kegiatan di hari kedua . pada sessi ini peserta langsung praktek bagaimana teknik dalam melakukan komunikasi bagi paralegal dan alur menangani perkara di masyarakat dengan metode praktek studi kasus dan bermain peran. Antusias para peserta dalam mengikuti kegiatan sangat tinggi hal ini dibuktikan dengan keaktifan peserta selama kegiatan berlangsung dari awal sampai akhir. Diakhir sessi peserta diharapkan mampu menjadi advokat dan paralegal yang handal serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam memberikan bantuan hukum baik secara litigasi dan non litigasi (19/06/2024).(***)

Berita Terkait

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Tak Mau Generasi Muda Terpapar Narkoba
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia
Kepala Rutan Kelas I Medan Antusias Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Dibuka Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan