Bupati Indramayu Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 167 Kuwu Dari 170 Kuwu Di Pendopo

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 11:01 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu. Nasionaldetik.com – Bupati Indramayu Nina Agustina kembali mengukuhkan 167 Kuwu di Kabupaten Indramayu untuk perpanjang masa jabatan kuwu selama 2 tahun.

Pengukuhan 167 yang seharusnya 170 Kuwu, 3 kuwu yang tidak bisa ikut terkait pemberian sanksi di antaranya kuwu Ujunggebang. Kuwu Anjatan utara, kuwu Sukagumiwang. Acara pengukuhan kuwu di Pendopo Indramayu, Kamis (20/6/2024) dan dihadiri seluruh Kepala SKPD, Camat, serta istri para Kuwu.

Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya menegaskan, perpanjangan masa jabatan Kuwu tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Sementara kuwu desa cipedang Tonorih yang kembali menjabat kuwu berdàsarkan UU No 3 tahun 2024. Mengucapkan selamat kepada para kuwu yang mendapat tambahan 2 tahun sampe 2029 mengatakan sesuai amanat dari bupati indramayu Hj
Nina Agustina. S.H, M.H, CRA. Agar para kuwu di tuntut loyalitas serta amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara pemerintah desa. Ucap Tonorih”

Baca Juga :  Viral..!!PT TBC Bantah Keterlibatan Dalam Dugaan Penahanan Ijazah dan Pemotongan Gaji Pekerja Toko GMT

Nina menegaskan, setelah pengukuhan diharapakan para kuwu harus maksimal dalam memberikan pelayanan dalam melayani masyarakat serta membina agar masyarakat lebih baik dan sejahtera. Pungkasnya”

Penulis : Taufik

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan

 

Berita Terkait

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.
KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?
Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Polsek Jatiwangi Gelar Acara Pisah Sambut Kanit Reskrim dan Panit Samapta, Jaga Solidaritas dan Kekompakan
Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg
Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80
Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.
Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Siap Berdialog dengan Seluruh Warga GKPI Menyongsong SAP XXIV 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

GM FKPPI 0201 Medan Hadiri HUT ke-80 TNI: Dede Hadade Lubis Tegaskan Dukungan Penuh untuk TNI Prima, Rakyat Maju

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bengkulu: Langkah Nyata Dukung 13 Program Akselerasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru

Jawa barat

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

Senin, 6 Okt 2025 - 17:27 WIB