Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap GP di Hotel, Diduga Kuat Hendak Mengedarkan Sabu Sabu

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:12 WIB

40292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

– Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan kali ini, yang terjadi pada, Rabu(8/05/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di salah satu Hotel di Jalan Jamin Ginting, Gang Berhala, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Tersangka yang berhasil diamankan ini adalah seorang laki laki dengan inusial GP(23), warga Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang diamankan,
dari penangkapan ini, berupa, satu buah plastik klip berwarna merah berisi narkotika jenis shabu dengan berat netto 23,19 gram, satu potongan plastik bening, potongan lakban berwarna hitam dan satu unit handphone Android merk Oppo berwarna biru.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Dukung Penuh PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pastikan Keamanan Atlet dengan Pengawalan Ketat

Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang terencana dan didasarkan pada informasi yang akurat dari masyarakat.

“Kami telah melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas tersangka sebelum melakukan penangkapan ini, hingga akhirnya melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu”, jelas Kasat Narkoba, Kamis(20/06/2024), di Mapolres Tanah Karo.

Dirinya menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga sehingga kami dapat melakukan tindakan tepat sasaran. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan warga Kabulaten Karo,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Jadi Irup Saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Karo

Untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan, tersangka GP ini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.

“Terkait asal kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, kami juga akan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengecek apakah tersangka GP ini merupakan bagian dari jaringan narkoba wilayah”, tutup Kasat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Langkah Cooling System Patroli Objek Vital dan Wisata
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Bambu Tumbang Tutup Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Cepat Tanggapi
Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l
Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:42 WIB

Insiden Penikaman Tragis di Pantai Labu: Nyawa Anshari Kritis dan Meminta Keadilan ke Polda Sumut Tangkap Pelaku

Minggu, 24 November 2024 - 08:59 WIB

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Sabtu, 23 November 2024 - 09:44 WIB

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Sabtu, 23 November 2024 - 04:07 WIB

Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino

Sabtu, 23 November 2024 - 04:04 WIB

Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan

Sabtu, 23 November 2024 - 04:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang

Sabtu, 23 November 2024 - 01:43 WIB

Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial

Jumat, 22 November 2024 - 11:19 WIB

Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit

Berita Terbaru

JAKARTA

Pasca Kebakaran Rumah, Babinsa Kebon Manggis Bersihkan Puing

Senin, 13 Jan 2025 - 05:01 WIB