Polres Brebes Bekuk Komplotan Pencuri Gudang Antar Provinsi

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 06:53 WIB

40163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com  – Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus empat orang komplotan pembobol dan pencuri spesialis gudang dan brankas Indomarco. Mereka adalah jaringan lintas provinsiyang beraksi di beberapa wilayah di jalur pantura Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Keempat pelaku yakni, Ahmad Soleh (43) warga Desa Koranji Kecamatan Purwodadi Kabupaten Subang. Indra (33) warga Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang. Kemudian, Wisnu Maulana Ferdian (38) Desa Wirakanan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu dan Muhamad Mustan (52) warga Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq kepada para awak media mengatakan bahwa para pelaku terakhir melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di gudang Indomarco yang ada di jalur Pantura Desa Krakahan Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada tanggal 12 Juni 2024.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sergai Ringkus Terduga Pelaku Utama Pembobol Brankas Berisi Uang Rp 270 Juta

Guntur menyebut, dalam aksinya komplotan tersebut sebelumnya melakukan observasi terlebih dahulu kemudian masuk dengan cara menjebol pintu teralis depan gudang untuk menyelinap masuk ke dalam gudang. Selanjutnya membobol tembok dan mencongkel brankas yang berisi uang dengan menggunakan linggis.

“Dari aksinya di Tanjung Brebes, mereka berhasil menguras isi brangkas berisi uang Rp 66,8 juta dan membawa kabur barang dagangan berupa makanan ringan hingga mencapai lebih dari Rp 192 juta,” terang AKBP Guntur M Tariq saat konferensi pers, Kamis (20/6/2024).

Dalam keterangannya, Kapolres Brebes yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Dodiawan dan Kasat Reskrim Resandro Handriajati juga menyebutkan bahwa dalam aksinya mereka sedikitnya telah beraksi di 14 TKP gudang Indomarco yang berlokasi di pulau Jawa.

Baca Juga :  Si KPT Solusi Cepat Pinjam Tempat

“TKP wilayah Jawa Tengah sebanyak 8 TKP, Jawa Timur 1 TKP dan wilayah Jawa Barat ada 5 TKP,” terangnya.

Sementara itu, ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati dalam aksinya tersebut tidak ditemukan indikasi adanya keterbatan adanya orang dalam.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan sampai saat ini tidak ada bukti adanya keterlibatan orang dalam,” tegasnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan diantaranya 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit sepeda motor dan sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan seperti gunting baja, linggis, palu besar serta gergaji besi.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan memberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” pungkas Kapolres Brebes. (Hms/AG)

Berita Terkait

100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Satpolairud Brebes Jalin Kedekatan dengan Nelayan dan Pengelola Wisata di Randusanga
Wujud Bakti Polri: Polres Brebes Salurkan Bantuan di Dua Panti Jelang Hari Bhayangkara
Babinsa Dan Warga Desa Ngampon Buru Hama Tikus
Woooow….!!!Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”
Kodim Sragen Gelar Karya bakti di Ds.Gringging Sambungmacan
Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi
Sedihnya Warga sedihnya Babinsa, Serda Ichsan Takziah Ke Rumah Duka