Seorang Lamsiah Nyaris Tewas Gara-Gara Obat di duga Kadaluarsa Yang dijual Apoteker Arraya Farma Lampung Selatan

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:16 WIB

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan Nasional detik.com ~

Seorang ibu bernama Tuaisah mengalami pengalaman pahit setelah mengonsumsi obat kadaluwarsa yang dibelinya dari sebuah apotek di Lampung bulan 1  Mey 2024 lalu,Akibatnya, Tuaisah menderita penyakit serius sampai buang air besar Darah,meski keadaan Tuaisah saat ini sudah membaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua bermula ketika Tuaisah merasa sakit perut dan segera mencari obat Milanta di apotek terdekat. Saat tiba di apotek, ia menanyakan obat yang biasa dikonsumsinya, namun harganya lebih mahal dari biasanya. Pihak apotek menawarkan harga 40.000 rupiah, sedangkan Tuasiah hanya membawa uang 20.000 rupiah. 18/06/2024.

Dengan uang yang tidak mencukupi, Tuaisah meminta obat lain yang lebih murah. Pihak apotek kemudian menawarkan obat sirup seharga 10.000 rupiah. Tuaisah meminta apotek untuk memastikan kondisi obat tersebut.

“Obatnya masih bagus, Bu,” kata pihak apotek meyakinkan Tuaisah.

Tuaisah pun percaya tanpa memeriksa tanggal kedaluwarsa karena penglihatannya yang sudah terganggu akibat usianya yang lanjut. Sesampainya di rumah, ia segera mengonsumsi sirup tersebut. Namun, saat dituangkan ke dalam gelas, sirup itu sudah membeku. Karena ingin segera sembuh, Tuaisah menambahkan air ke dalam sirup yang beku dan mengaduknya hingga bisa diminum.

“Obat sirupnya sudah beku, tapi karena saya ingin sembuh, saya campur air sedikit dan saya aduk-aduk biar bisa diminum,” jelas Tuaisah.

Baca Juga :  Wanita Islam Mengadakan Seminar Pencegahan Dan Penanggulangan KDRT

Ketika anak Tuaisah mengetahui hal ini, ia segera membawa ibunya kembali ke apotek untuk menanyakan kejadian tersebut. Namun, pihak apotek hanya meminta maaf tanpa memberikan tanggung jawab yang berarti.

Keluarga Tuaisah merasa kecewa dengan respon apotek dan berencana untuk mengambil tindakan lebih lanjut sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum mengonsumsinya, serta tanggung jawab apotek dalam menyediakan obat yang aman untuk dikonsumsi konsumen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek, apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh apoteker. Fasilitas kefarmasian itu sendiri adalah sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. Sedangkan apoteker adalah sarana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker.

Apoteker sebagai tenaga kesehatan sekaligus pihak yang menjalankan pekerjaan di apotek dan dapat dianggap sebagai pelaku pelaksana apotek, memiliki kewajiban-kewajiban dalam menjalankan pekerjaannya. Beberapa kewajiban tersebut sebagai berikut:

Mengeluarkan obat sesuai resep atau perintah dokter Memberikan obat dalam kondisi baik dan layak kepada pasien.

Menerima konsultasi pasien tentang penggunaan obat yang diresepkan.

Berkomunikasi dengan dokter untuk meracik obat yang sesuai.

Selain itu, mengenai pemberian obat kepada pasien, ditegaskan pada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menjelaskan bahwa persediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan produk farmasi lainnya harus aman, memiliki mutu, dapat bermanfaat, dan memenuhi standar mutu pelayanan, dalam hal pengadaan, penyimpanan, pengelolaan, dan pengedarannya.

Baca Juga :  Aries Sandi Hadiri Undangan Acara Maulid Nabi dan Serahkan Talih Asih serta Santunan Kematian ke Pada Warga Setempat

Pemberian obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa tentu saja merupakan pelanggaran atas kewajiban apoteker serta pelanggaran pada ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan. Namun, hal ini masih banyak terjadi di Indonesia. Seperti pada kasus pemberian obat kadaluwarsa yang tengah terjadi dan dialami oleh Tuaisah salah satu warga Lampung ini.

Pihak apotek melalui pesan singkatnya pada wartawan / via WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan kasus ini pada kuasa hukumnya.

“Terimakaskih Pak, saat ini sdah di tangani oleh Polda. Krn sdah di proses di polda, ya Kami mengikuti proses di kepolisian.dan sudah di serahkan jg oleh kuasa hukum apotek,” jelas Hesti Tri Utami S.Farm., pemilik Apoteker Arraya Farma Lampung Selatan.

Agar hal serupa tidak terjadi lagi,Terkait kasus Tuaisah diharapkan pada semua pihak instansi hukum dan diskes Provinsi lampung agar dapat memberikan sanksi pada apoteker yang tidak mentaati peraturan kesehatan sesuai standar SOPnya dan dapat menerapkan undang undang perlindungan Konsumen pada Tuaisah sebagai korban.

Tim/red.

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB