Seorang Lamsiah Nyaris Tewas Gara-Gara Obat di duga Kadaluarsa Yang dijual Apoteker Arraya Farma Lampung Selatan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:16 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan Nasional detik.com ~

Seorang ibu bernama Tuaisah mengalami pengalaman pahit setelah mengonsumsi obat kadaluwarsa yang dibelinya dari sebuah apotek di Lampung bulan 1  Mey 2024 lalu,Akibatnya, Tuaisah menderita penyakit serius sampai buang air besar Darah,meski keadaan Tuaisah saat ini sudah membaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua bermula ketika Tuaisah merasa sakit perut dan segera mencari obat Milanta di apotek terdekat. Saat tiba di apotek, ia menanyakan obat yang biasa dikonsumsinya, namun harganya lebih mahal dari biasanya. Pihak apotek menawarkan harga 40.000 rupiah, sedangkan Tuasiah hanya membawa uang 20.000 rupiah. 18/06/2024.

Dengan uang yang tidak mencukupi, Tuaisah meminta obat lain yang lebih murah. Pihak apotek kemudian menawarkan obat sirup seharga 10.000 rupiah. Tuaisah meminta apotek untuk memastikan kondisi obat tersebut.

“Obatnya masih bagus, Bu,” kata pihak apotek meyakinkan Tuaisah.

Tuaisah pun percaya tanpa memeriksa tanggal kedaluwarsa karena penglihatannya yang sudah terganggu akibat usianya yang lanjut. Sesampainya di rumah, ia segera mengonsumsi sirup tersebut. Namun, saat dituangkan ke dalam gelas, sirup itu sudah membeku. Karena ingin segera sembuh, Tuaisah menambahkan air ke dalam sirup yang beku dan mengaduknya hingga bisa diminum.

“Obat sirupnya sudah beku, tapi karena saya ingin sembuh, saya campur air sedikit dan saya aduk-aduk biar bisa diminum,” jelas Tuaisah.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024, Karoops Polda Lampung: Kami Siap Amankan Nataru

Ketika anak Tuaisah mengetahui hal ini, ia segera membawa ibunya kembali ke apotek untuk menanyakan kejadian tersebut. Namun, pihak apotek hanya meminta maaf tanpa memberikan tanggung jawab yang berarti.

Keluarga Tuaisah merasa kecewa dengan respon apotek dan berencana untuk mengambil tindakan lebih lanjut sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum mengonsumsinya, serta tanggung jawab apotek dalam menyediakan obat yang aman untuk dikonsumsi konsumen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek, apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh apoteker. Fasilitas kefarmasian itu sendiri adalah sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. Sedangkan apoteker adalah sarana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker.

Apoteker sebagai tenaga kesehatan sekaligus pihak yang menjalankan pekerjaan di apotek dan dapat dianggap sebagai pelaku pelaksana apotek, memiliki kewajiban-kewajiban dalam menjalankan pekerjaannya. Beberapa kewajiban tersebut sebagai berikut:

Mengeluarkan obat sesuai resep atau perintah dokter Memberikan obat dalam kondisi baik dan layak kepada pasien.

Menerima konsultasi pasien tentang penggunaan obat yang diresepkan.

Berkomunikasi dengan dokter untuk meracik obat yang sesuai.

Selain itu, mengenai pemberian obat kepada pasien, ditegaskan pada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menjelaskan bahwa persediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan produk farmasi lainnya harus aman, memiliki mutu, dapat bermanfaat, dan memenuhi standar mutu pelayanan, dalam hal pengadaan, penyimpanan, pengelolaan, dan pengedarannya.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Jakbar Tantang Calon Gubernur untuk Tampil di Panggung Lenong Betawi

Pemberian obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa tentu saja merupakan pelanggaran atas kewajiban apoteker serta pelanggaran pada ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan. Namun, hal ini masih banyak terjadi di Indonesia. Seperti pada kasus pemberian obat kadaluwarsa yang tengah terjadi dan dialami oleh Tuaisah salah satu warga Lampung ini.

Pihak apotek melalui pesan singkatnya pada wartawan / via WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan kasus ini pada kuasa hukumnya.

“Terimakaskih Pak, saat ini sdah di tangani oleh Polda. Krn sdah di proses di polda, ya Kami mengikuti proses di kepolisian.dan sudah di serahkan jg oleh kuasa hukum apotek,” jelas Hesti Tri Utami S.Farm., pemilik Apoteker Arraya Farma Lampung Selatan.

Agar hal serupa tidak terjadi lagi,Terkait kasus Tuaisah diharapkan pada semua pihak instansi hukum dan diskes Provinsi lampung agar dapat memberikan sanksi pada apoteker yang tidak mentaati peraturan kesehatan sesuai standar SOPnya dan dapat menerapkan undang undang perlindungan Konsumen pada Tuaisah sebagai korban.

Tim/red.

 

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB