Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Makan Desa Nagalingga Kecamatan Merek

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 15:02 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Sumut
Media Nasional.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu di salah satu Rumah Makan di Desa Nagalingga Kec. Merek Kab. Karo, Jumat(03/05/2024), sekira Pukul 16.30 Wib.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial HM(45), warga Desa Nagalingga, diamankan dengan barang bukti 2 (dua) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 26,94 (dua puluh enam koma sembilan empat) gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. Karo.

Baca Juga :  Bupati Karo Tandatangani Fakta Integritas Pelaksanaan APBD 2024 dan Penyusunan APBD 2025

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku adanya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Merek, tepatnya di Desa Nagalingga, yang kemudian kami dalami hingga berhasil ditangkap seorang pelaku inisial HM di salah satu Kedai Rumah Makan, kemarin Jumat (03/05)”, ujar AKP Henry, Rabu(12/06) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledah, tim menemukan di dalam kantung celana yang dikenakan HM baranh berupa 2 paket sabu yang dibungkus dengan 2 lembar kertas tisu.

“HM tidak bisa mengelak dan mengakui kepemilikan sabu tersebut serta berencana akan mengedarkannya”, tambah Kasat.

Baca Juga :  10 Kecamatan Selesai Laksanakan Sidang Pleno, Polres Tanah Karo Pastikan Keamanan Proses Pilkada

Untuk pengembangan lebih lanjut, HM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini HM sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar AKP Henry.

Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, AKP Henry mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna memerangi narkoba

(Sederhana s maha)

Berita Terkait

Polsek Tigapanah Amankan Pawai Obor Paskah GBKP Runggun Tigapanah
Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Paskah di Gereja Prioritas Kabanjahe
Polsek Jajaran Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Paskah di Gereja Prioritas Wilayah Masing Masing
Patroli Dialogis Satpamobvit Polres Tanah Karo Ciptakan Situasi Aman di Sejumlah Objek Vital
Sat Samapta Perkuat Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Prioritas Kabanjahe
Rutan Kabanjahe Gelar Donor Darah, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersama Warga Desa Sempajaya Gelar Gotong Royong Kebersihan
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 09:40 WIB

Baru Seumur Jagung, Jalan Rigit Beton Simpang Malapari Rusak.

Minggu, 20 April 2025 - 09:20 WIB

Dandim Brebes Tinjau Lokasi Bencana Tanah Bergerak di Sirampog

Jumat, 18 April 2025 - 16:05 WIB

Ular Piton Panjang Empat Meter ,Mengaget kan warga ,Sedang Memangsa ayam Jago

Jumat, 18 April 2025 - 08:58 WIB

Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Beri Kesempatan Warga Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 04:25 WIB

Musibah Tanah Bergerak Di Sirampog, Polisi Imbau Warga Untuk Waspada

Kamis, 17 April 2025 - 23:06 WIB

Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik

Kamis, 17 April 2025 - 07:09 WIB

Hari Kesadaran Nasional, Polres Brebes Gelar Upacara Bendera

Kamis, 17 April 2025 - 05:07 WIB

Dandim 0713/Brebes Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Cimohong

Berita Terbaru