Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Makan Desa Nagalingga Kecamatan Merek

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 15:02 WIB

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Sumut
Media Nasional.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu di salah satu Rumah Makan di Desa Nagalingga Kec. Merek Kab. Karo, Jumat(03/05/2024), sekira Pukul 16.30 Wib.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial HM(45), warga Desa Nagalingga, diamankan dengan barang bukti 2 (dua) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 26,94 (dua puluh enam koma sembilan empat) gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. Karo.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan TMMD ke 125 2025 Kodim 0205 TK, Kapolres : Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Jadi Kunci Sukses Pembangunan Daerah

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku adanya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Merek, tepatnya di Desa Nagalingga, yang kemudian kami dalami hingga berhasil ditangkap seorang pelaku inisial HM di salah satu Kedai Rumah Makan, kemarin Jumat (03/05)”, ujar AKP Henry, Rabu(12/06) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledah, tim menemukan di dalam kantung celana yang dikenakan HM baranh berupa 2 paket sabu yang dibungkus dengan 2 lembar kertas tisu.

“HM tidak bisa mengelak dan mengakui kepemilikan sabu tersebut serta berencana akan mengedarkannya”, tambah Kasat.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Tanah Karo Bantu Penyelamatan Wanita Hendak Bunuh Diri

Untuk pengembangan lebih lanjut, HM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini HM sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar AKP Henry.

Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, AKP Henry mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna memerangi narkoba

(Sederhana s maha)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru