Jelang Idul Adha MUI Haramkan Salam Lintas Agama, PNIB : Fatwa MUI Tidak Wajib Apalagi Mengikat. MUI Cenderung Anti Kebhinekaan Warisan Pendiri Bangsa

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:50 WIB

40915 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jombang –  Ormas lintas agama, budaya dan kebhinekaan, Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyambut hari besar Idul adha yang juga sering dikenal idul qurban yang salah satu hikmahnya adalah qurban ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk berbagi kebahagiaan dengan orang-orang yang tidak mampu di sekitar kita tanpa memandang apapun, kita diajarkan untuk saling membahagiakan antar sesama manusia tanpa memandang perbedaan, dari idul adha juga spirit saling menghormati antar umat beragama, saling menjaga, kesetaraan dan saling membahagiakan antar sesama umat manusia tanpa memandang apapun agama, suku, dan golonganya, ujar Gus Wal.

PNIB juga mengkritik keras Ormas MUI yang mengeluarkan fatwa yang cukup mengejutkan dan terkesan anti Pancasila dan anti kebhinekaan dalam acara MUI dalam acara Ijtima Ulama di Bangka Belitung mengeluarkan fatwa mengharamkan salam lintas agama. Seperti yang selama ini kita sering saksikan salam lintas Agama dengan mengucap : Assalamualaikum, salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastiastu, namo Budhaya dan salam kebajikan dalam setiap acara umum yang dihadiri berbagai macam agama. Oleh MUI salam kebajikan tersebut diharamkan diucapkan bagi umat Muslim di Indonesia karena dianggap ucapan ibadah doa masing-masing pemeluk agama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Wal menanggapi dengan keras fatwa MUI tersebut. PNIB berargumen MUI tidak memahami esensi sebuah salam lintas agama.

“Salam lintas agama yang menjadi sebuah ucapan lisan yang disampaikan dihadapan kemajemukan hadirin. Ucapan salam yang berbeda itu sama-sama menujukkan ke-esaan Tuhan memberkati kebersamaan antar pemeluk agama. Bagi yang muslim cukup menjawab wa’alaikum salam, bagi agama lain bisa menjawab sesuai keyakinannya. Sebuah jalinan kerukunan antar umat beragama tidak sepantasnya dihalangi oleh fatwa MUI yang kemudian mengganggap berdosa bagi umat muslimyang melakukannya” jelas Gus Wal Ketua Umum PNIB menanggapi fatwa MUI tersebut.

Baca Juga :  Kinerja Bawaslu Tulungagung dipertanyakan, LMP Minta Arahan Pusat

MUI pada hakekatnya sebagai salah satu ormas atau organisasi bukan sebuah lembaga dalam struktur pemerintahan seharusnya mendukung upaya pemerintah menjaga keharmonisan antar umat beragama. PNIB beranggapan apa yang diputuskan oleh MUI bersifat himbauan.

“Ingat ya, MUI itu sebatas ormas keagamaan, bukan lembaga pemerintah dan fatwa yang dikeluarkan bersifat tidak mengikat. Tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk mematuhinya. Selama ini kita hanya melihat sumbangsih MUI hanya sebatas jualan label halal untuk makanan dan produk yang dikonsumsi masyarakat. Masih ingat Pilkada DKI 2017 yang nyaris berujung perpecahan bangsa dikarenakan fatwa MUI terkait memilih pemimpin? Itu salah satu contoh mudharotnya MUI bagi integritas bangsa” lanjut Gus Wal

Selain fatwa halal dan haram, PNIB juga mengkritik ormas MUI yang selama ini dikendalikan kepentingan menjadikan Indonesia menerapkan hukum Syari’at Islam.
“Indonesia bukan negara Islam meskipun mayoritas beragama memeluk agama islam. Indonesia Bersyariat Islam apalagi dengan konotasi dan kepentingan Khilafah wahabi didalamnya akan menciderai pengorbanan para pendiri bangsa yang bersatu menepikan perbedaan agama untuk merdeka. Fatwa MUI yang berdasarkan pada fatwa yang cenderung kaku dan keras akan selalu bertentangan dengan semangat kebhinekaan yang telah ada jauh sebelum MUI dibentuk.
Solusi yang kami tawarkan biar kerukunan antar umat beragama hendaknya assalamualaikum wr wb yang merupakan salamnya umat islam diucapkan paling akhir, karena islam adalah agama termuda, apa tujuannya, ya jelas dong agar semuanya chusnul khothimah, ya meskipun Indonesia ini sebagian besar rakyatnya beragama islam, sebagai yang terbanyak atau sering diplesetkan mayoritas, hendaknya umat islam indonesia mengkuti jejak rosululloh nabi Muhammad saw yang sangat toleran, menjaga, menghargai menghormati dan melindungi agama lainya dalam peristiwa fathul makkah dan piagam madinah, jangan sampai MUI melegimitasi mewakili umat islam justru malah membuat pernyataan kontroversial yang mengkoyak kebhinekaan dan persatuan, sebagai umat islam nabi kita ya jelas nabi Muhammad saw, bukan ikut fatwa MUI karena MUI bukan nabi, fatwanya tak wajib diimani dan dijalankan, seloroh Gus Wal.

Baca Juga :  FPI Reborn Menolak Ceramah Kyai Nusantara, PNIB : Provokasi Kelompok Intoleran Kembali Terjadi, Tolak Hti Pki Fpi Bangkit Lagi

PNIB menyerukan Saatnya kini Indonesia setara, harmoni dalam perbedaan saling menghargai dan tidak merasa paling benar sendiri”, menjelang memperingati idul adha atau idul qurban mari bersama sama semua umat islam, semua umat beragama apapun di Indonesia untuk bersama sama ikut merayakanya, tak usah digubris fatwa fatwa MUI yang seperti bocah tua kekanak kanakan yang masih sangat nakal,himbau Gus Wal di akhir pernyataannya.

Penulis : Gus wal

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan

Berita Terkait

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Catatan Hari Sumpah Pemuda 2024 – Oleh Gus Faiz Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembelang
450 Milyar Uang Korupsi Perkebunan Sawit Sumatra Disita, PNIB : Usut Tuntas Dugaan Dananya Mengalir ke Kelompok Wahabi Khilafah
PNIB : Stop Bawa Bawa Agama Dalam Kampanye, Pilkada Memilih Pemimpin Pelayan Rakyat Bukan Pemimpin Agama
PNIB : Jamah Islamiyah Menyatakan Bubar, Tetap Waspada Bahaya Khilafah Wahabi Terorisme yang Justru Lebih Radikal dan Intoleran
PNIB : Waspada! Polemik Nasab Habib Syiah dan Salafi Wahabi Pemecah Belah Umat Islam Tradisional & Kedaulatan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:15 WIB

Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:28 WIB

Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air

Senin, 9 Desember 2024 - 04:49 WIB

Kolaborasi Koramil Kramatjati Bersama Dinas UPK Air, SDA, PPSU dan LH, Karbak Bersihkan Bantaran Sungai Ciliwung

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:21 WIB

Giat Karya Bhakti Koramil 04/Pulogadung Bersihkan Sampah Di Bantaran Kali BKT

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:09 WIB

Gratis !!! Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Jakarta Bersiap! The Inspire Concert Siap Guncang GKJ, 24 Januari 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:53 WIB

Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:18 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB