Jelang Idul Adha MUI Haramkan Salam Lintas Agama, PNIB : Fatwa MUI Tidak Wajib Apalagi Mengikat. MUI Cenderung Anti Kebhinekaan Warisan Pendiri Bangsa

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:50 WIB

401,017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jombang –  Ormas lintas agama, budaya dan kebhinekaan, Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyambut hari besar Idul adha yang juga sering dikenal idul qurban yang salah satu hikmahnya adalah qurban ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk berbagi kebahagiaan dengan orang-orang yang tidak mampu di sekitar kita tanpa memandang apapun, kita diajarkan untuk saling membahagiakan antar sesama manusia tanpa memandang perbedaan, dari idul adha juga spirit saling menghormati antar umat beragama, saling menjaga, kesetaraan dan saling membahagiakan antar sesama umat manusia tanpa memandang apapun agama, suku, dan golonganya, ujar Gus Wal.

PNIB juga mengkritik keras Ormas MUI yang mengeluarkan fatwa yang cukup mengejutkan dan terkesan anti Pancasila dan anti kebhinekaan dalam acara MUI dalam acara Ijtima Ulama di Bangka Belitung mengeluarkan fatwa mengharamkan salam lintas agama. Seperti yang selama ini kita sering saksikan salam lintas Agama dengan mengucap : Assalamualaikum, salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastiastu, namo Budhaya dan salam kebajikan dalam setiap acara umum yang dihadiri berbagai macam agama. Oleh MUI salam kebajikan tersebut diharamkan diucapkan bagi umat Muslim di Indonesia karena dianggap ucapan ibadah doa masing-masing pemeluk agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Wal menanggapi dengan keras fatwa MUI tersebut. PNIB berargumen MUI tidak memahami esensi sebuah salam lintas agama.

“Salam lintas agama yang menjadi sebuah ucapan lisan yang disampaikan dihadapan kemajemukan hadirin. Ucapan salam yang berbeda itu sama-sama menujukkan ke-esaan Tuhan memberkati kebersamaan antar pemeluk agama. Bagi yang muslim cukup menjawab wa’alaikum salam, bagi agama lain bisa menjawab sesuai keyakinannya. Sebuah jalinan kerukunan antar umat beragama tidak sepantasnya dihalangi oleh fatwa MUI yang kemudian mengganggap berdosa bagi umat muslimyang melakukannya” jelas Gus Wal Ketua Umum PNIB menanggapi fatwa MUI tersebut.

Baca Juga :  642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

MUI pada hakekatnya sebagai salah satu ormas atau organisasi bukan sebuah lembaga dalam struktur pemerintahan seharusnya mendukung upaya pemerintah menjaga keharmonisan antar umat beragama. PNIB beranggapan apa yang diputuskan oleh MUI bersifat himbauan.

“Ingat ya, MUI itu sebatas ormas keagamaan, bukan lembaga pemerintah dan fatwa yang dikeluarkan bersifat tidak mengikat. Tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk mematuhinya. Selama ini kita hanya melihat sumbangsih MUI hanya sebatas jualan label halal untuk makanan dan produk yang dikonsumsi masyarakat. Masih ingat Pilkada DKI 2017 yang nyaris berujung perpecahan bangsa dikarenakan fatwa MUI terkait memilih pemimpin? Itu salah satu contoh mudharotnya MUI bagi integritas bangsa” lanjut Gus Wal

Selain fatwa halal dan haram, PNIB juga mengkritik ormas MUI yang selama ini dikendalikan kepentingan menjadikan Indonesia menerapkan hukum Syari’at Islam.
“Indonesia bukan negara Islam meskipun mayoritas beragama memeluk agama islam. Indonesia Bersyariat Islam apalagi dengan konotasi dan kepentingan Khilafah wahabi didalamnya akan menciderai pengorbanan para pendiri bangsa yang bersatu menepikan perbedaan agama untuk merdeka. Fatwa MUI yang berdasarkan pada fatwa yang cenderung kaku dan keras akan selalu bertentangan dengan semangat kebhinekaan yang telah ada jauh sebelum MUI dibentuk.
Solusi yang kami tawarkan biar kerukunan antar umat beragama hendaknya assalamualaikum wr wb yang merupakan salamnya umat islam diucapkan paling akhir, karena islam adalah agama termuda, apa tujuannya, ya jelas dong agar semuanya chusnul khothimah, ya meskipun Indonesia ini sebagian besar rakyatnya beragama islam, sebagai yang terbanyak atau sering diplesetkan mayoritas, hendaknya umat islam indonesia mengkuti jejak rosululloh nabi Muhammad saw yang sangat toleran, menjaga, menghargai menghormati dan melindungi agama lainya dalam peristiwa fathul makkah dan piagam madinah, jangan sampai MUI melegimitasi mewakili umat islam justru malah membuat pernyataan kontroversial yang mengkoyak kebhinekaan dan persatuan, sebagai umat islam nabi kita ya jelas nabi Muhammad saw, bukan ikut fatwa MUI karena MUI bukan nabi, fatwanya tak wajib diimani dan dijalankan, seloroh Gus Wal.

Baca Juga :  Woow..!! Mengaku Anak Kapolsek, Diduga Menipu Bermodus Agen Gas Melon

PNIB menyerukan Saatnya kini Indonesia setara, harmoni dalam perbedaan saling menghargai dan tidak merasa paling benar sendiri”, menjelang memperingati idul adha atau idul qurban mari bersama sama semua umat islam, semua umat beragama apapun di Indonesia untuk bersama sama ikut merayakanya, tak usah digubris fatwa fatwa MUI yang seperti bocah tua kekanak kanakan yang masih sangat nakal,himbau Gus Wal di akhir pernyataannya.

Penulis : Gus wal

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan

Berita Terkait

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa
Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.
Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme
Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025
PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap
PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya
selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:09 WIB

“Polres Merangin Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:25 WIB

“Nissan Terano Dinas Merangin Hilang: Aset Daerah di Tangan Warga Sipil, Ke Mana Perginya?”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44 WIB

“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Setelah ditunjuk sebagai Plt. Ketua PWI Merangin, Asmadi dan kawan-kawan bentuk pengurus dan persiapan pelantikan.

Berita Terbaru