Adanya Keluhan Warga Tentang Limbah Pertanian, Kapolsek Simpang Empat Dampingi Pemkab Karo Kunjungi CV Naga Bonar

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:23 WIB

40733 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com Polsek Simpang Empat Polres Tanah Karo memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dalam peninjauan ke CV Naga Bonar di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kamis(13/06/2024).

Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S Ginting, S.H, yang turun langsung mendampingi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut terkait dengan adanya keluhan masyarakat tentang limbah pertanian yang diduga dari badan usaha tersebut.

“Menindak lanjuti keluhan warga tersebut, pemerintah daerah langsung mengecek ke sana, dan kami dari Polsek juga ikut hadir untuk memberikan pendampingan agar situasi tetap kondusif,” kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan masyarakat berhubungan dengan limbah pembuangan cucian hasil pertanian yang menggenangi jalan umum Kiras Bangun di Desa Lingga.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Sapa Warga dan Bantu Panen Jagung di Desa Sugihen

Dalam pelaksanaanya, Tim dari pemda langsung melakukan peninjauan dan melihat SOP pengolahan pencucian dan limbah di sana.

Dari pengecekan tersebut, ditemukan bahwa CV Naga Bonar telah melengkapi perizinan, namun Dinas Lingkungan Hidup menemukan bahwa usaha tersebut belum memiliki SOP pengelolaan limbah seperti resapan, sehingga limbah dialirkan ke parit.

Atas temuan ini, Dinas Lingkungan Hidup memberikan waktu dua minggu kepada CV Naga Bonar untuk membuat resapan limbah. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup akan mengawasi pembuatan resapan limbah oleh CV Naga Bonar dan akan mengevaluasi kembali.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy S Ginting, juga mengimbau kepada CV Naga Bonar agar segera menindak lanjuti temuan terkait pengelolaan limbah mereka. Menyikapi keluhan masyarakat, Kapolsek menekankan pentingnya mengikuti instruksi dari Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat resapan limbah dalam waktu yang telah diberikan.

Baca Juga :  Keamanan Jadi Prioritas, Satsamapta Intensifkan Patroli Malam di Kabanjahe

“Kami meminta kepada CV Naga Bonar untuk segera mematuhi ketentuan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar. Kami dari Polsek akan terus memantau proses ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” kata Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif melap

Ardiansyah Ginting.

Berita Terkait

Bupati Tanah Karo Tinjau Lokasi Longsor di Desa Mbetung, Polsek Juhar Laksanakan Pengamanan
Polres Tanah Karo Gelar Lomba Mancing Internal, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
Polres Tanah Karo Gelar Gerak Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79
“Karutan Kabanjahe Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79”
Polres Tanah Karo: Hindari Narkoba, Jangan Tukar Masa Depanmu Dengan Kehancuran
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Ingatkan Generasi Muda: Sekali Salah Langkah, Menyesal Seumur Hidup
Wujudkan Lingkungan Aman, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Malam Hari
Polres Tanah Karo Terima Penghargaan Dalam Peringatan HANI 2025 : Komitmen Kuat Kapolres AKBP Eko Yulianto dalam Perang Melawan Narkoba