Viral!! BMI BONE Kecam Tindakan Penyidik KPK RI

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 05:34 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Bone – Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, salah satu sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengecam keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindakannya yang dinilai mengabaikan prosedur hukum dalam pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. BMI Bone menilai Penyidik KPK telah bertindak di luar kewenangannya dengan melakukan penyitaan Secara Paksa tanpa mengikuti tahapan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Insiden ini bermula ketika KPK menyita telepon seluler milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Kusnadi ( asisten Hasto ) tanpa melalui tahapan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Menurut informasi yang beredar, KPK diduga melakukan penggeledahan dan penyitaan HP saksi tanpa izin dari pengadilan yang seharusnya diperoleh terlebih dahulu. Hal ini dianggap melanggar prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BMI Bone menuding bahwa langkah yang diambil oleh KPK ini tidak mematuhi prosedur hukum yang ada, termasuk mendapatkan izin dari pengadilan sebelum melakukan penyitaan terhadap barang pribadi seperti telepon seluler. Tindakan yang tidak sesuai prosedur ini dapat merusak integritas proses hukum dan mengurangi kepercayaan publik terhadap KPK.

Dalam pernyataan resminya, Ketua BMI Bone, Andi Muhammad Akbar, menyatakan bahwa KPK seharusnya menjalankan tugasnya dengan tetap menghormati prosedur hukum. “Kami sangat menyayangkan tindakan KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto tanpa melalui tahapan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak-hak individu dan prinsip-prinsip hukum yang harusnya dijunjung tinggi oleh lembaga sekelas KPK,” tegas Andi Akbar.

BMI Bone menyoroti bahwa KPK tidak memperoleh izin dari pengadilan sebelum melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang pribadi Hasto, termasuk telepon selulernya. Hal ini, menurut Andi Akbar, merupakan pelanggaran serius terhadap proses hukum yang seharusnya diterapkan secara ketat untuk menjaga keadilan.

Baca Juga :  Babinsa Karanggede Komsos Dengan Pemuda Cegah Kenakalan Remaja

Oleh karena itu Ketua BMI Bone mendesak Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sanksi tegas kepada para penyidik KPK yang diduga melanggar prosedur dalam pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. BMI menilai bahwa tindakan penyidik KPK telah mengabaikan tahapan prosedur hukum yang seharusnya dijalankan.

“Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk segera menyelidiki dan memberikan sanksi tegas kepada penyidik yang terlibat dalam pelanggaran prosedur ini. KPK harus menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang berintegritas dan taat hukum,” tegas Andi Akbar.

BMI Bone menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan telepon seluler Hasto Kristiyanto dilakukan tanpa izin pengadilan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur hukum. “Tindakan ini tidak hanya merugikan Hasto Kristiyanto secara pribadi, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan supremasi hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPK,” lanjut Andi Akbar.

Dewan Pengawas KPK, yang memiliki mandat untuk memastikan bahwa semua tindakan KPK sudah sesuai dengan aturan hukum dan kode etik, didesak untuk bertindak cepat dan transparan. “Kami berharap Dewan Pengawas KPK bisa segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi ini,” ujar Andi Akbar.

BMI Bone juga menyatakan siap turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK jika Dewan Pengawas KPK tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. BMI Bone menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk memastikan keadilan dan supremasi hukum tetap terjaga.

“Kami tidak akan tinggal diam jika Dewan Pengawas KPK tidak mengambil langkah konkret untuk menindak penyidik yang melanggar prosedur hukum dalam kasus ini. Kami siap mengerahkan Seluruh Pengurus untuk turun ke jalan dan menyuarakan ketidakadilan ini ketika sudah ada instruksi dari pimpinan kami dipusat” ujar Andi Akbar dengan tegas.

Baca Juga :  Dandim Boyolali Buka RAT Di Gedung Cemara Randusari

“Tidak sepantasnya sekjen kami diperlakukan seperti itu, beliau ini berstatus saksi bukan tersangka. Seenaknya saja melakukan penyitaan tanpa prosedur hukum yang telah diatur. Jika penyidik KPK mau seenaknya melakukan pelanggaran, maka kami juga bisa melakukan tindakan yang menurut kami benar.” Sesal Andi Akbar.

Menurut BMI, langkah demonstrasi ini diambil sebagai bentuk protes dan upaya untuk menegakkan keadilan. “Kami yang tergabung dalam BMI Bone mayoritas adalah Aktivis yang hidup dijalan, tidak pernah takut dengan yang namanya penindasan dan ancaman. Jangan karna anda memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi lantas seenaknya menghiraukan kode etik penindakan. Semua pihak harus tunduk pada hukum, termasuk KPK,” lanjut Andi Akbar. Rabu 12/6/24.

Reaksi keras Ketua BMI Bone ini datang di tengah sorotan publik terhadap integritas dan profesionalisme KPK. Kasus ini juga menambah daftar panjang insiden di mana KPK dianggap bertindak di luar prosedur, menimbulkan kekhawatiran tentang penegakan hukum yang adil dan sesuai aturan.

BMI Bone juga meminta ketua umum DPP BMI untuk mengeluarkan instruksi untuk segera menggelar aksi besar-besaran menyikapi persoalan ini dan mendesak KPK agar lebih transparan dan akuntabel dalam setiap langkah penyelidikannya. Mereka menekankan pentingnya KPK menjaga standar hukum yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut. BMI Bone berharap agar institusi ini dapat menunjukkan komitmennya terhadap supremasi hukum, serta memastikan bahwa setiap tindakan penyelidikan dilakukan dengan mematuhi semua prosedur yang telah ditetapkan.

Penulis : Redaksi Tim

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.
Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD
Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru