Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor di Tolak, PT Summit Oto Finance Cabang Pekanbaru Jadi Sorotan

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 13:40 WIB

40378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU– Sudah Jatuh, Ketimpa Tangga Pula, itu mungkin kalimat yang paling tepat diberikan kepada salah seorang Korban dari Kasus Pencurian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Pekanbaru.

Kasus dan Musibah yang menimpa Driver (Supir) Ojek Online Grab ini ternyata justru ditanggapi miring oleh Perusahaan Finance yang menaungi Proses Pengkreditan Sepeda Motor tersebut.

Adalah M Renal Afdullah alias Renal, Driver Ojek Online yang juga Adik Kandung dari salah seorang Wartawan di Kota Pekanbaru, tertimpa musibah di rumahnya sendiri. Sepeda Motor yang ditinggal sebentar saja Lenyap di Curi oleh Terlapor atas nama Harri Suprayetno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindak Pidana Pencurian itu terjadi pada Hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Jalan Pemudi, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dan mengakibatkan Hilangnya salah satu unit Sepeda Motor beserta Uang Tunai sebesar Rp.3.000.000 (Terbilang: Tiga Juta Rupiah).

“Laporan Polisi (LP) telah kami sampaikan dan hingga saat ini, Sabtu (8/6/2024) Penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru belum juga menemui titik terang” ungkap Larshen Yunus.

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Banjir di Lapas Cikarang, Pastikan Layanan Warga Binaan Tetap Berjalan

Kuasa Pendamping Hukum dari Korban Pencurian itu tegaskan, bahwa pihaknya lagi-lagi mendorong Kapolresta Pekanbaru, untuk tetap Serius dalam menjalankan Pokok Perkara Pidana tersebut. Pak Kapolresta melalui Kasat Reskrim diminta bekerja Lebih Serius Lagi.

“Itu Titik Permasalahannya sudah jelas. Keseriusan para Penyidik sangat diharapkan, Jangan lagi sampai ada Stigma, bahwa Polresta Pekanbaru bermain-main dengan Nasib Seseorang” tutur Larshen Yunus.

Kuasa Pendamping Hukum dari Driver Ojek Online ini katakan, bahwa pihaknya selalu Konsisten dalam Menghadirkan Solusi dan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Surat Resmi ke Meja Bapak Kapolresta Pekanbaru segera di Layangkan.

“Kami ajak Adinda M Renal Afdullah untuk tetap Bersabar. Semua Proses sudah kita jalankan. Tinggal bagaimana kita semua Ikhtiar dan Istiqomah, inshaAllah berhasil” sebut Larshen Yunus dengan nada optimis.

Kuasa Pendamping Hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor yang dimaksud harus segera di Keluarkan. Itu adalah Hak dari Nasabah, walaupun terkena Musibah Kehilangan.

Baca Juga :  PPAD Sumut Salurkan Bantuan Pangdam I/BB ke Anggota, Media Dan Kaum Dhuafa

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan sekali lagi, agar kiranya para Penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dapat bekerja secara PRESISI, ungkap Tuntas Kasus tersebut.

“Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! mari kita berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi para Driver Ojek Online seperti ini. Kita rubah air matanya menjadi mata air kehidupan, apalagi khusus kasus ini, Korbannya adalah Adik Kandung dari Sahabat Wartawan di Kota Pekanbaru ini” tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu kembali memastikan, bahwa pihaknya Setia di Garis Perjuangan Rakyat.

“Ayo Bantu saudara kita M Renal Afdullah. Bersama-sama kita Hadirkan Solusi dan Keadilan. Dia itu hanya sekedar Ojek Online dan alhamdulillah Adik Kandung dari Sahabat Kita Wartawan di Kota Pekanbaru.

Bersatu, Berjuang dan Menang” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (ariz)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB