Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali melaksanakan kegiatan berupa Penyuluhan Hukum kepada Tahanan yang merupakan kerjasama Lapas Kelas IIA Tangerang bersama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan bersama dengan Mahasiswa/i UPH, pada Kamis (6/6).
Bertempat di Ruang Aula, sebanyak 30 (Tiga Puluh) orang Warga Binaan yang masih berstatus Tahanan dan menjalani proses sidang ataupun perkara hukum lainnya mengikuti kegiatan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini merupakan bentuk prioritas kami untuk para Tahanan yang sangat membutuhkan informasi dan bantuan perlindungan hukum terkait perkaranya dan sebagai bentuk pemberian hak kepada Tahanan atas layanan bantuan hukumnya,” Ucap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi yang juga ikut dalam melakukan pendampingan kegiatan hari ini.
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti yang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada LKBH UPH yang sudah memberikan penyuluhan ini dan berharap dapat dipahami dengan baik oleh Tahanan serta mendapatkan informasi terkait bantuan hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan giat inti yaitu penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Ketua LKBH FH UPH, Bapak Hosiana Daniel Adrian Gultom, Sekretaris Eksekutif LKBH FH UPH, Bapak Dr. Rizky Pratama Putra Karokaro dan Mahasiswa FH UPH yang menyampaikan beberapa materi yaitu tentang Bully-ing dan Kesehatan Mental serta Pemahaman terkait Proses Perkara Pidana, Hak-Hak Tersangka/Terdakwa dalam proses hukum, dan Konsultasi hukum berupa diskusi tanya jawab dan kuis bersama para Tahanan Lapas Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan berlangsung tertib dan Tahanan yang mengikutinya dapat menjadi suatu ilmu dalam menjalankan proses hukum yang sedang mereka jalani. Kegiatan ini juga merupakan suatu pelayanan prima Lapas Kelas IIA Tangerang dalam memberikan bantuan Hukum berupa Penyuluhan-penyuluhan tentang hukum kepada Tahanan.