Akibat Aktifitas Galian C Ilegal, Warga Resah dan Jalan Rusak Parah.

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 11:26 WIB

40789 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Batanghari – penambangan galian C di daerah Dusun , Desa bajubang laut Kecamatan muara Bulian Kabupaten Batanghari sudah meresahkan warga sekitar. Pasalnya, aktifitas tersebut diduga tidak resmi (ilegal) sehingga dampaknya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan jalan yang belum lama ini diperbaiki sudah mulai rusak parah.

Aktifitas galian C ilegal yang sudah lama beroperasi tersebut sampai sekarang masih rutin beraktifitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya dari pihak terkait pada tutup mata dengan adanya aktifitas galian C yang diduga ilegal ini.

Sementara itu salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, dengan adanya aktifitas penambangan galian C di dusun tersebut pengangkut pasir mengakibatkan jalan di sekitar rusak parah

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Berikan Bantuan Selang Air untuk Mushola Al Ma'mun di Desa Haurgeulis

“Banyak sekali truk pengangkut hasil dari galian tersebut mengakibatkan beberapa titik jalan rusak dan berlobang ,” ujar warga kepada awak media.

Dia menceritakan kegelisahan warga antara lain karena pengangkutan hasil galian menggunakan truk bermuatan tinggi , dengan pengangkutan yang melebihi tonase mengakibat kerusakan jalan yang di laluinya, apalagi saat sekarang sudah masuk musim penghujan, sehingga jalan licin akibat banyaknya material tanah yang terjatuh.

Dengan Marak nya kegiatan peti kabupaten Batanghari pemerintah kabupaten Batanghari menggelar acara Sosialisasi tentang pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kemarin di kantor bupati Batanghari

agar galian c tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

Baca Juga :  Audit Proyek Jembatan Gantung Desa Pelangki Rampung, Hasilnya Dinantikan.

kepala Kesbangpol kabupaten Batanghari, Ahmad Fathan

Mengatakan,kegiatan ini hukumnya sangat besar dan prekunsi nya juga sangat besar hingga mencapai ratusan juta dan kami mengajak yang hadir di sini dapat mengendalikan masyarakat dapat mencegah aktivitas tersebut.

Akibat pertambangan tersebut dapat mengakibatkan tercemar air sungai Batanghari.

Dan dapat menimbulkan hal negatif seperti ngerusak alam sekitar.

Selanjutnya penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin,”pungkasnya pathan

(Tim Investigasi)

Berita Terkait

Dinas Panggil Tiga Guru SD Renah Kemumu, Warga Tuding Ada Pemalsuan Absensi PNS
Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026

Selasa, 30 September 2025 - 22:55 WIB

Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai

Selasa, 30 September 2025 - 19:29 WIB

Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru

Selasa, 30 September 2025 - 15:23 WIB

Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Berita Terbaru