Akibat Aktifitas Galian C Ilegal, Warga Resah dan Jalan Rusak Parah.

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 11:26 WIB

40769 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Batanghari – penambangan galian C di daerah Dusun , Desa bajubang laut Kecamatan muara Bulian Kabupaten Batanghari sudah meresahkan warga sekitar. Pasalnya, aktifitas tersebut diduga tidak resmi (ilegal) sehingga dampaknya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan jalan yang belum lama ini diperbaiki sudah mulai rusak parah.

Aktifitas galian C ilegal yang sudah lama beroperasi tersebut sampai sekarang masih rutin beraktifitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya dari pihak terkait pada tutup mata dengan adanya aktifitas galian C yang diduga ilegal ini.

Sementara itu salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, dengan adanya aktifitas penambangan galian C di dusun tersebut pengangkut pasir mengakibatkan jalan di sekitar rusak parah

Baca Juga :  Viral..!! Pemerintahan di Jambi Tidak Ada Tindakan JL Usah Tani Simpang Karmeo Putus Total Hingga Ratusan Meter

“Banyak sekali truk pengangkut hasil dari galian tersebut mengakibatkan beberapa titik jalan rusak dan berlobang ,” ujar warga kepada awak media.

Dia menceritakan kegelisahan warga antara lain karena pengangkutan hasil galian menggunakan truk bermuatan tinggi , dengan pengangkutan yang melebihi tonase mengakibat kerusakan jalan yang di laluinya, apalagi saat sekarang sudah masuk musim penghujan, sehingga jalan licin akibat banyaknya material tanah yang terjatuh.

Dengan Marak nya kegiatan peti kabupaten Batanghari pemerintah kabupaten Batanghari menggelar acara Sosialisasi tentang pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kemarin di kantor bupati Batanghari

agar galian c tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

Baca Juga :  Woow..!! PKL Eks Ujung Tanjung Laporkan Pengerusakan ke Polisi, Segera APH Menangkap Pelaku

kepala Kesbangpol kabupaten Batanghari, Ahmad Fathan

Mengatakan,kegiatan ini hukumnya sangat besar dan prekunsi nya juga sangat besar hingga mencapai ratusan juta dan kami mengajak yang hadir di sini dapat mengendalikan masyarakat dapat mencegah aktivitas tersebut.

Akibat pertambangan tersebut dapat mengakibatkan tercemar air sungai Batanghari.

Dan dapat menimbulkan hal negatif seperti ngerusak alam sekitar.

Selanjutnya penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin,”pungkasnya pathan

(Tim Investigasi)

Berita Terkait

“Laporan LSM Picu Monev Kilat Dugaan Korupsi Dana GPA Merangin, Dimulai Senin Depan”.
Diduga Mobil Tangki Biru Putih PT Diandra kharisma abadi resmi Pertamina keluar dari gudang minyak ilegal
Inspektorat Merangin Usut Dugaan Kejanggalan Dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA)
Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021
BAZNAS Merangin Sukses Gelar Sunat Massal, 55 Anak di Margo Tabir Dilayani.
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.
“Kecaman TAP Polimer atas Pemberitaan PETI yang Sebut Desa Pematang Pauh, Klaim Hutan Masih Perawan”