Sukseskan Pelaksanaan Audit Kepatuhan PMPJ Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Diskusi dan Mentoring Bagi Tim Penilai

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 12:37 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Kementerian Hukum dan HAM mendorong Notaris untuk dapat menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Hal ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan para Notaris untuk turut serta secara aktif untuk melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) dari para pengguna jasa.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selaku perpanjangan Kemenkumham diwilayah berupaya memastikan Notaris telah melaksanakan kewajiban PMPJ. Salah satu tahap pengawasan kepatuhan adalah pengisian kuisioner untuk menilai resiko. Berdasarkan pengisian kuisioner pada bulan April yang lalu, baru 8% Notaris yang melakukan pengisian Kuisioner PMPJ. Pada pengisian kuisioner tahap ke-2 ini diharapkan angka Notaris yang mengisi kuisioner akan meningkat hingga batas waktu yang ditentukan tanggal 5 Juni 2024 mendatang.

(Selasa, 04/06/2024) Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan diskusi dan mentoring bagi tim penilai yang terdiri dari perwakilan staf Sub Bidang Pelayanan AHU dan perwakilan dari 11 Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Pelaksanaan Diskusi dan Mentoring Tata Cara Penilaian Kuesioner PMPJ dilaksanakan untuk memberikan arahan kepada Tim Penilai terkait tentang tata cara penilaian kuisioner PMPJ. Apabila dari hasil penilaian diperoleh analisis “Resiko Tinggi” dan “Sangat Tinggi” nantinya akan ditindaklanjuti dengan audit pengawasan on site oleh Tim Audit Kepatuhan PMPJ.(AVID/rel)

Baca Juga :  Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Kecam Keras Oknum Klewang yang Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terkait

Chairum Lubis SH : “Jumat Barokah” Membentuk Jalinan Silaturahmi Sesama Jurnalis
Polres Majalengka gelar apel pengamanan libur panjang Tahun baru Islam 1447H
Polsek Kadipaten perkuat mitra Khamtibmas,lewat sambang satpam
Polsek Kadipaten,sampaikan himbauan Khamtibmas kepada pihak hotel
Bhabhinkamtibmas Babakan anyar Andir, Istiqosah 1 Muharam 1447 H
Polsek Kadipaten laksanakan patroli malam,wujudkan lingkungan aman dan tertib
Bhabhinkamtibmas Kelurahan Cigasong,ajak Warga aktif laporkan gangguan Khamtibmas
Berikan imbauan Khamtibmas,Polsek Dawuan sambangi Warga binaan