Temu Ramah Dengan Pengurus Panti Rehabilitas, Kapolrestabes Medan : Upaya Bersama Dalam Merehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 21:10 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum mengadakan temu ramah dengan pengurus panti rehabilitasi narkoba di wilayah Medan Aula Rupatama Polrestabes Medan, Senin (3/6/2024).

Pertemuan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian dan lembaga rehabilitasi dalam menangani penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.
Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kontribusi panti rehabilitasi dalam proses pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba.

Beliau menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga rehabilitasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menghargai upaya keras yang telah dilakukan oleh pengurus panti rehabilitasi, dalam mendukung para korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali ke masyarakat. Kerja sama antara kepolisian dan panti rehabilitasi sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujar Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum.

Selain itu, Kapolrestabes Medan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. “Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan Medan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Perwakilan dari panti rehabilitasi menyampaikan beberapa tantangan yang mereka hadapi, termasuk kurangnya dukungan finansial dan fasilitas yang memadai. Mereka berharap perhatian lebih dari pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini.

Baca Juga :  Kabag Ren Polres Tebingtinggi Hadiri Upacara dan Ziarah Peringatan Peristiwa Berdarah 13 Desember

“Kami sangat terbantu dengan adanya dukungan dari kepolisian. Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal fasilitas dan pendanaan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak,” ujar salah satu pengurus panti rehabilitasi.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu,Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Samsul Bahri Siregar, Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, Plh Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu A Nizar Nasution dan Pimpinan Rehabilitasi Kota Medan, panti rehabilitasi yang hadir Sibolangit Center, Bukit Doa, Bahri Nusantara, Pondok Trankely, Rumah Ummi, Marindo Amanat Agung, Kiki Aam Jaya Fokus dan LRPPN Bhayangkara Indonesia. Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum berharap, kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara semua pihak yang terlibat dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Medan.

Penanganan Restoratif Justice dan bantuan untuk keluarga tidak mampu.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai pendekatan restoratif justice yang diadopsi oleh Polrestabes Medan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Polda Sumut Terus Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba, 50 Orang Ditangkap

Restoratif justice merupakan pendekatan yang berfokus pada pemulihan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, dari pada sekadar memberikan hukuman. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menekankan, pentingnya pendekatan ini untuk memberikan kesempatan kedua bagi para pengguna narkoba agar dapat pulih dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Kami percaya bahwa pendekatan restoratif justice adalah langkah yang tepat dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan memberikan kesempatan rehabilitasi, kami berharap dapat membantu para korban untuk kembali berfungsi secara normal dan menghindari pengulangan kesalahan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu

Selain itu, pemerintah Sumatera Utara telah memberikan perhatian khusus terhadap keluarga tidak mampu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Melalui berbagai program bantuan, pemerintah berusaha memastikan bahwa semua individu, termasuk yang berasal dari keluarga tidak mampu, memiliki akses ke layanan rehabilitasi yang memadai. Program ini mencakup dukungan finansial dan fasilitas rehabilitasi gratis atau bersubsidi bagi keluarga yang membutuhkan.

“Kami sangat menghargai dukungan dari pemerintah Sumatera Utara yang telah menyediakan bantuan bagi keluarga tidak mampu untuk mendapatkan rehabilitasi. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan rehabilitasi yang mereka butuhkan,” ujar salah satu pengurus panti rehabilitasi.(red)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru