Polisi Ringkus 16 Anggota Perguruan Silat, Saat Asyik Menenggak Minuman Keras

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 06:20 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Jombang – Personil gabungan Polrrs Jombang menggerebek aksi sejumlah pemuda anggota perguruan silat mabuk-mabukan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Sabtu (2/6) dini hari.

16 pemuda yang juga anggota perguruan silat berhasil dibekuk polisi dalam penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, operasi dan razia itu dilakukan petugas gabungan di sebuah gudang kargo di Desa Mojongapit, Jombang.

“Jadi penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan pemuda yang minum minuman keras di situ,” ungkapnya.

Petugas pun, kemudian langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
Ternyata benar, di lokasi itu petugas berhasil menemukan puluhan pemuda yang tengah asyik menenggak minuman haram.

Baca Juga :  Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY Bersama Jajaran Forkopimda Kota Batam

“Ada 16 orang yang berhasil diamankan,” lanjutnya.
Mereka pun kemudian diamankan dan digiring ke Mapolres Jombang untuk dilakukan pembinaan.

“Kasusnya kemudian diserahkan ke piket Satreskrim Polres Jombang untuk dilakukan interogasi,” imbuhnya.

Diketahui kemudian, para pemabuk ini ternyata tergabung dalam perguruan silat.
Sebagai tindakan pembinaan, para pemabuk ini juga diberikan sanksi berupa hukuman fisik dan psikis.

“Orang tua dan perangkat desa masing-masing juga dipanggil untuk menjemput anak-anaknya ini,” lontarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang dipakai mereka untuk berkegiatan terlarang itu.
Sepeda motor yang tak sesuai spesifikasi alias tak standar, kemudian dilakukan penindakan tilang.

Baca Juga :  Diduga Mobil Membawa Gass 3kg Oplosan Bebas Berjalan

“Motornya ditilang dan ditahan hingga sebulan ke depan,” pungkasnya.

Iptu Kasnasin mengimbau para orang tua agar mencari anaknya, apabila setelah jam 22.00 wib belum pulang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Iptu Kasnasin juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggelar razia miras dengan tujuan untuk membersihkan Kota Santri ini dari penyakit masyarakat yang menyuburkan maksiat.

“Minuman keras tidak hanya dilarang agama, namun ada Perda yang mengatur peredarannya. Selain itu, ada sangsi bagi para penjual atau pengedarnya,” pungkasnya.

Penulis : Humas Polres Jombang

Pimred : Edi Uban

Editor : yuan

Berita Terkait

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80
Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba
Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC
Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal
Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kejaksaan Agung diminta turun tangan dan Bentuk tim khusus dalam Kasua Ninawati terdakwa Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI Mengecam Keras Tindakan Arogansi PT TPL

Jumat, 26 September 2025 - 10:31 WIB

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan

Rabu, 24 September 2025 - 19:32 WIB

Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Selasa, 23 September 2025 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara

Minggu, 21 September 2025 - 07:16 WIB

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 19 September 2025 - 18:20 WIB

Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?

Jumat, 19 September 2025 - 07:47 WIB

DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru