Nganjuk, Nasional detik.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan konfirmasi bahwa Polres Nganjuk mengamankan 7 motor dengan berbagai jenis dan merk yang diantaranya memasang knalpot bersuara bising (tidak sesuai spektek) sebagian lagi diduga akan melakukan balap liar, Minggu (02/06/2024).
AKBP Muhammad mengungkapkan, patroli yang digelar pada Sabtu, 01/05/2024, tersebut merupakan jawaban atas keresahan warga khususnya sepanjang jalan A. Yani Nganjuk sehingga melaporkan ke Program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.
“Kami menerima beberapa laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pemotor yang berlalulalang pakai knalpot bersuara bising, untuk itu kami turunkan tim patroli dalam skala besar agar jangkauannya luas,” ujar AKBP Muhammad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, patroli dilakukan untuk menjaga Kondusifitas Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Nganjuk serta mencegah terjadinya perkelahian antar perguruan , kecelakaan lalu lintas, arak – arakan dan kriminalitas di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan, S.H., M.M., mengungkapkan 7 kendaraan bermotor berbagai jenis dan merk tersebut diamankan saat melakukan razia di simpang empat Ploso Jalan A. Yani Kecamatan Nganjuk Kota.
“Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di akhir pekan, mengingat kami masih menerima adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dan aktivitas balap liar yang sangat membahayakan,” kata AKP Achmat Rochan.
AKP Achmat Rochan juga menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya menindak para pelanggar, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan dampak negatif dari penggunaan knalpot bising serta balap liar.
“Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman,” tambahnya.
Penulis : Acha
Editor : Edi Uban