Satreskrim Polres Tulang Bawang Ciduk Buronan Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:53 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Nasional detik.com – Satreskrim Polres Tulang Bawang meringkus satu buronan tersisa kasus pemerkosaan dilakukan empat pemuda terhadap korban remaja perempuan usia 12 tahun.

Buronan inisal AP (19) warga Kampung SP2 Gedung Asri, Kacamata Gedung Aji Lama, Tulang Bawang. Total seluruh tersangka dalam perkara ini telah diamankan petugas kepolisian setempat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka AP sempat melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas setelah ketiga rekannya ditangkap terlebih dahulu.

“Benar, telah dilakukan penangkap 1 tersangka tersisa dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Tulang Bawang,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, Umi mengungkapkan, tersangka AP diketahui bersembunyi di Depasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang.

Alhasil, personel Tekan 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang melakukan pengejaran dan meringkus tersangka, Rabu (29/5/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

“Untuk saat ini, AP sudah dibawa dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang,” pungkas Umi.

Umi melanjutkan, total pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap korban anak terjadi di Kampung Gedung Asri, Kecamatan Penawar Aji ini telah meringkus sebanyak empat tersangka.

Baca Juga :  Sosok Ksatria, Aries Sandi Ungkapkan Permohonan Maafnya kepada Seluruh Masyarakat Pesawaran

Mereka inisal AP (19), YR (19), SU (20), dan EA (19). Keempat warga Tulang Bawang ini akan dijerat Pasal 81 ayat(1), (2) Jo. Pasal 76D Undang-Undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kabid Humas.

Penulis : P. Tambunan

Editor : Edi Uban

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:07 WIB

Danrem 031/WB Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir dan Berikan Bantuan Sembako

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:40 WIB

Hadiri Peletakan Batu Pertama Perumahan Anggota Polri,Ini Kata Brigjen TNI Sugiyono

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:04 WIB

Danrem 031/WB Bersama Unsur Forkopimda Sambut Kedatangan Gubri dan Wagubri Di Pekanbaru

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:49 WIB

kunjungan Kasdam I/BB di Korem 031/WB Menjadi Momen Berkesan Bagi prajurit

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:23 WIB

Mendikdasmen Abdul Muti Perkenalkan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Di SMPN 4 Pekanbaru

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:22 WIB

Gawat!!! Pembangunan Jalan TOL diduga Kuat Gunakan Tanah Urug Illegal, Aparat diminta Bertindak

Minggu, 17 November 2024 - 12:38 WIB

Brigjen TNI Sugiyono Sambut Kedatangan Letjen TNI Mochammad Hasan

Rabu, 13 November 2024 - 01:24 WIB

Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’

Berita Terbaru

Jawa timur

Serapan Gabah di Nganjuk Optimis Lampaui Target

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:10 WIB