Unjuk Rasa Wartawan Di Depan Kantor DPRD Indramayu Berjalan Kondusif

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:05 WIB

40221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu-Nasionaldetik.com – Aksi penolakan UU Penyiaran di lakukan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Komunitas Jurnalis Indramayu (FKJI) kamis 30 April 2024 di depan Gedung Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten indramayu berjalan tertib dan damai.

Seluruh wartawan dalam aksi damai tersebut menyampaikan penolakan tentang rancangan undang-undang penyiaran yang berpotensi membukan serta mengkebiri kebebasan pers dalam melakukan tugas jurnalistiknya, terutama pasal yang mengatur investigasi dan penyelesaian sengketa yang di bawah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasi nya sejumlah wartawan menolak keras terkait pasal yang memperketat regulasi media independen, hal ini dapat membatasi kebebasan dalam menyampaikan informasi ke publik, terutama yang mengkritik kinerja pemerintah dengan melarang jurnalis melakukan kegiatan investigasi ketika ada penyimpangan anggaran (korupsi).

Baca Juga :  Kapolsek Kertajati Jalin Silaturahmi dan Penggalangan Dengan Sambangi Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Kewenangan Polri

Dalam aksi penolakan rancangan undang-undang penyiaran tersebut di depan kantor DPRD, masa juga menyuarakan terkait oknum kuwu sukagumiwang yang mengancam keselamatan rekan wartawan yang bernama M.Tugiran alias Jahol. Masa menuntut agar bupati Nina Agustina menonaktifkan sementara oknum kuwu tersebut dan mendesak Kapolres indramayu agar segera memproses oknum kuwu tersebut sesuai undang-undang dengan tuduhan pengancaman.

Baca Juga :  Pelantikan IWOI di Gedung Amarta, Kota Pekalongan: Momentum Bersejarah

Akhirnya tuntutan dari wartawan langsung di respon oleh ketua DPRD. H. Saepudin.S.H., melalui diskusi yang lumayan singkat dengan para jurnalis dengan menyetujui menolak R UU penyiaran tersebut. Dalam waktu yang bersamaan bupati indramayu juga langsung menonaktifkan oknum kuwu Wasma alias Cempe. Mendengar permohonanya sudah terealisasi atas tuntutan akhirnya para wartawan mengakhiri unjukrasa serta membubarkan diri dengan tertib kembali ke Graha Pers Indramayu (GPI) titik kumpul saat dimulainya aksi damai dalam bentuk solidaritas terhadap pembunngkaman pers.

Penulis : Taufik

Editor : Edi uban

Sumber Berita : Yuan

Berita Terkait

KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?
Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Polsek Jatiwangi Gelar Acara Pisah Sambut Kanit Reskrim dan Panit Samapta, Jaga Solidaritas dan Kekompakan
Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg
Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80
Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.
Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?
Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Bukti Sinergitas Yang Nyata, Antara TNI-POLRI di Acara HUT TNI Yang Ke 80,Yang Penuh Hikmah.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Bupati Deli Serdang Diminta Evaluasi Kinerja Kadis dan Sekdis SDABMBK

Selasa, 30 September 2025 - 14:58 WIB

Purwaningrum, SH, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan Gelar Reses Tahap ke-III.

Minggu, 28 September 2025 - 19:00 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama Laskar Merah Putih.

Kamis, 25 September 2025 - 22:21 WIB

Diduga, Minimnya Pengawasan Pembangunan Jembatan Tanpa PLank RAB Serta Abaikan K.3.

Rabu, 24 September 2025 - 20:06 WIB

Tiga Orang Anak Viral Pembersih Musholla, Dapat Apresiasi Dari LPA Deli Serdang.

Selasa, 23 September 2025 - 20:58 WIB

Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani.

Sabtu, 20 September 2025 - 19:01 WIB

Danramil 02/KTB Kapten Inf. Efrizal, Pimpin, Patroli Pos Kamling di Dua Desa Suka Rende Dan Desa Namo Mirik.

Berita Terbaru