Unjuk Rasa Wartawan Di Depan Kantor DPRD Indramayu Berjalan Kondusif

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:05 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu-Nasionaldetik.com – Aksi penolakan UU Penyiaran di lakukan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Komunitas Jurnalis Indramayu (FKJI) kamis 30 April 2024 di depan Gedung Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten indramayu berjalan tertib dan damai.

Seluruh wartawan dalam aksi damai tersebut menyampaikan penolakan tentang rancangan undang-undang penyiaran yang berpotensi membukan serta mengkebiri kebebasan pers dalam melakukan tugas jurnalistiknya, terutama pasal yang mengatur investigasi dan penyelesaian sengketa yang di bawah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasi nya sejumlah wartawan menolak keras terkait pasal yang memperketat regulasi media independen, hal ini dapat membatasi kebebasan dalam menyampaikan informasi ke publik, terutama yang mengkritik kinerja pemerintah dengan melarang jurnalis melakukan kegiatan investigasi ketika ada penyimpangan anggaran (korupsi).

Baca Juga :  TINDAK SPBU 34.41115 Cibungur, Purwakarta, tertangkap kamera wartawan JUAL BBM Pertalite bersubsidi...!!! 

Dalam aksi penolakan rancangan undang-undang penyiaran tersebut di depan kantor DPRD, masa juga menyuarakan terkait oknum kuwu sukagumiwang yang mengancam keselamatan rekan wartawan yang bernama M.Tugiran alias Jahol. Masa menuntut agar bupati Nina Agustina menonaktifkan sementara oknum kuwu tersebut dan mendesak Kapolres indramayu agar segera memproses oknum kuwu tersebut sesuai undang-undang dengan tuduhan pengancaman.

Baca Juga :  Ketua Umum  IWO Indonesia Menghadiri Giat Gebyar HUT IWOI Ke 6 dan HPN 2024 di Kabupaten Majalengka

Akhirnya tuntutan dari wartawan langsung di respon oleh ketua DPRD. H. Saepudin.S.H., melalui diskusi yang lumayan singkat dengan para jurnalis dengan menyetujui menolak R UU penyiaran tersebut. Dalam waktu yang bersamaan bupati indramayu juga langsung menonaktifkan oknum kuwu Wasma alias Cempe. Mendengar permohonanya sudah terealisasi atas tuntutan akhirnya para wartawan mengakhiri unjukrasa serta membubarkan diri dengan tertib kembali ke Graha Pers Indramayu (GPI) titik kumpul saat dimulainya aksi damai dalam bentuk solidaritas terhadap pembunngkaman pers.

Penulis : Taufik

Editor : Edi uban

Sumber Berita : Yuan

Berita Terkait

Karya Bhakti Koramil 07/Cipayung Normalisasi Saluran Air di Wilayah Munjul.
Babinsa jajaran Korem 051/Wkt Laksanakan Penggemburan Tanah Dengan Alat Jonder
Babinsa Koramil 11 Pebayuran Ajak Warga Gelar Jumat Bersih di Desa Sumbersari
Kapolres Majalengka Cek Desa Percontohan Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Argamukti
Kapolsek Cikijing Monitoring Progress Perbaikan Jalan Akibat Longsor di Jalan Nasional Cikijing-Kuningan
Karya Bhakti Bersihkan Fasum Bawah Flyover Oleh Koramil 02/Matraman.
Dukung Program Ketahanan Pangan, DPUTR Purwakarta Pastikan Peningkatan Jaringan Irigasi
Karya Bakti Bersihkan Fasum Taman Warga Oleh Koramil 01/Jatinegara.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru