2 Pelaku Pengeroyokan Viral di Brebes Ditangkap Polisi. 6 Pelaku Buron

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 05:47 WIB

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com  – Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bulakamba Polres Brebes Jawa Tengah, berhasil menangkap 2 (dua) dari 8 (delapan) pelaku pengeroyokan yang viral beredar di Media sosial (Medsos) yang terjadi di jalur pantura desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes pada hari Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 Wib beberapa hari lalu.

Akibat aksi tersebut, korban yakni Riyan Pratama Widodo (32), warga Desa Bulakamba Kecamatan Bulakamba mengalami luka sayatan dibagian telinga dan sempat pingsan yang kemudian ditolong warga warga dan dilarikan ke Puskesmas setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, kedua pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap berinisial MFA (26) dan FMS (24). Keduanya merupakan warga desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

Baca Juga :  Yess.Jembatan Gantung Merah Putih Di Kalinusu Selesai

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Wakapolres Kompol Dodiawan dalam konferensi pers mengatakan bahwa kejadian yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban karena adanya masalah pribadi dan sakit hati dari salah satu pelaku para pelaku terhadap korban.

Wakapolres yang didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Bulakamba dan Kasi Humas Polres Brebes terssebut juga menyampaikan bahwa antara korban maupun para pelaku diketahui merupakan anggota dari organisasi masyarakat (ormas) yang berbeda.

Dodiawan juga mengungkapkan peristiwa penganiayaan bukanlah persoalan antar ormas, melainkan permasalahan pribadi.

“Motif adanya masakah pribadi dan sakit hati salah satu pelaku kepada korban. Pelaku kemudian mengundang rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban saat bertemu di jalan Pantura,” kata Dodiawan, Kamis (30/05/2024).

Baca Juga :  Penanaman Mangrove Serentak di Bulakamba, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir

Dalam kesempatan tersebut, Polisi juga mengimbau kepada ormas untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.

Ditambahkan Wakapolres, sampai saat ini Polisi masih terus melakukan pengejaran kepada 6 (enam) lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masing – masing berinisial RZ(30), WN ( 25), SP (30), TF (30), RD (32) dan CM (27).

“Atas perbuatannya kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Hms)

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD
Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD
Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak
PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim
Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru