TTI Mendesak APH mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Barang pada RS ZA senilai Rp.350 Milyar

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:19 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Berdasarkan data yang muncul pada Rencana Umum Pengadaan RUP Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh yang tayang pada Akun SPSE RS Zainal Abidin dinilai tidak transparan hal tersebut berdasarkan data yang dimunculkan pada RUP ada keterangan Pengadaan Barang dan jasa senilai Rp.356.290.354.371,- Tahun Anggaran 2024.

Pelaksaanaan Pengadaan Barang yang dilakukan dengan sistem Ekatalog berpotensi terjadinya persekongkolan dengan pihak penyedia Barang, hal yersebut sangat mungkin terjadi karena pelaksanaan Pengadaan barang tidak dilakukan secara tender sehingga tidak terjadinya persaingan sehat meskipun secara aturan dibolehkan pengadaan barang dilakukan dengan cara Epurcjasing atau lebih dikenal dengan Ekatalog.

Seharusnya PA/KPA Rumah sakit Zainal Abidin menguraikan satu persatu alat alat apa yang dibutuhkan bukan sebaliknya hanya mengumumkan secara global, Publik patut curiga pihak PA/KPA sudah memiliki Mens rea atau niat jahat dengan menutup nutupi infofmasi. Padahal keterbukaan dan transparansi termasuk prinsip dan etika Pengadaan Barang dan Jasa yang diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Ekatalog adalah Modus baru Korupsi
Sebagai mana diketahui cara yang paling aman melakukan Korupsi pada Pengadaan Barang adalah dengan cara Pengadaa. dengan cara ekatalog dimana tidak dilkakukan proses tender. KPA langsung menunjuk penyedia yang sudah mempunyai relasi khusus. Tentunya tidak ada “Makan siang Gratis” semua pengadaan barang dengan ekatalog ada upah nya dengan persentase yang sudah disepakati sebagai Komitmen fee yang harus dipenuhi oleh calon Penyedia.

Baca Juga :  KAMPUD Lampung Timur Desak Kejari Ajukan Audit Perhitungan KN Dalam Dugaan Korupsi Hibah Umroh 2019

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah nomor 122 tahun 2022 tentang tatacara penyelenggaraan Katalog Elektronik dijadikan alasan pembenaran pengadaan barang. Padahal niat jahat dan akal bulus PA/KPA dengan cara bersekongkol dengan penyedia barang patut dipertanyakan.

Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Direktur RS ZA selaku Pengguna Anggaran PA untuk meninjau kembali paket paket yang sudah diumumkan pada RUP SPSE.

Nasruddin Bahar
Koordinator

Berita Terkait

Laporan Dugaan Korupsi di Kejari terkesan Jalan ditempat, Ketua DPD LSMKPK Provinsi Banten Syamsul Bahri Bicara.. !!
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Temuan LPAKN RI PROJAMIN Dugaan Korupsi Di Pekon Umbar Kecamatan Klumbayan Inspektorat Akan Segera Menindak Lanjuti
Terindikasi Kasus Korupsi, FKMP Laporkan Bupati Sambas Ke KPK RI
KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Dirut Airnav
Kasus Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal, LP3HN Desak Kejaksaan Agung Usut Keterlibatan Dirut MIND ID
CERI Temukan Ada Dua Versi Koordinator KSST yang Ungkap Dugaan Korupsi Lelang Saham Sitaan Kejagung dari Kasus Jiwasraya
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru