Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka Pengedar

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:03 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jombang – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil meringkus 13 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba selama 14 hari di wilayah Kota Santri.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa dari 12 kasus yang ditangani, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 131,58 gram sabu-sabu dan 1.108 butir pil dobel L.

“Semuanya merupakan pengedar, baik narkoba jenis sabu maupun pil dobel L,” ungkap Yani, 29/02024.

Salah satu tersangka berinisial B diketahui membawa 50 gram sabu-sabu saat diamankan, namun hanya 27 gram yang disita karena telah terjual 23 gram.

Mengejutkan, tersangka B mengaku bahwa hasil penjualan narkoba tersebut digunakan untuk bersedekah. “Hasilnya untuk shodaqoh,” ujarnya di hadapan Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  PNIB: Negara Tak Boleh Kalah, Pecat ASN dan Tenaga Honorer Pro Khilafah di Kementrian, BUMN dan BUMD

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Narkotika, sementara tersangka pengedar pil dobel L dikenakan pasal 196 Undang-Undang Kesehatan.

Operasi pemberantasan narkoba ini merupakan langkah tegas Polres Jombang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Santri. Diharapkan, penangkapan para tersangka ini dapat memutus rantai peredaran narkoba di daerah tersebut.

Penulis : Humas jombang

Editor : Edi uban

Sumber Berita : Yuan

Berita Terkait

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa
Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.
Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme
Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025
PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap
PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya
selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru