Tujuh Tersangka Ditangkap, Polres Batang Sita 16,06 Gram Sabu dan 17,92 Gram Ganja

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 02:52 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang//nasionaldetik com – Polres Batang, Polda Jateng, berhasil mengungkap enam kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya selama pelaksanaan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2024.

Operasi ini berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 23 Mei, dan telah menghasilkan penangkapan tujuh tersangka serta penyitaan barang bukti berupa 16,06 gram sabu dan 17,92 gram ganja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menyampaikan bahwa dari enam kasus yang berhasil diungkap, lima di antaranya adalah kasus sabu dan satu kasus ganja. Ketujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari dua orang residivis yang diketahui aktif mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Batang.

Baca Juga :  Peresmian Omah Iwo Indonesia Dalam Rangka HUT Iwo Indonesia ke 6 Tahun dan HPN 2024a

“Salah satu tersangka pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekalongan dan Lapas Pemalang, sementara satu tersangka lainnya pernah ditahan di LP Rowobelang, Batang,” jelasnya.

Para tersangka diketahui menggunakan modus penjualan narkoba secara daring, dimana beberapa transaksi dilakukan secara langsung dengan sistem beli putus.

“Dua dari tujuh tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama sebelumnya,” ujar AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo dalam keterangan persnya yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Narkoba, AKP Erdi Nuryawan.

Ketujuh tersangka yang telah diamankan berinisial NA (29), AH alias M (33), TSA alias Bontas (35), MT (45), SW (44), dan AH (23), semuanya merupakan warga Kabupaten Batang. Sedangkan satu tersangka lainnya, DN (42), adalah warga Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  UPP Saber Pungli Amankan Belasan Oknum Pelaku Pungli Di Kabupaten Indramayu

Kapolres Batang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah menyebar hingga ke pedesaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba. Jika ada informasi mengenai tindak kejahatan, kami berharap masyarakat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Operasi Bersinar Candi 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Batang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus narkoba dapat terus ditekan dan wilayah Kabupaten Batang bisa menjadi daerah yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Safari Ramadhan Ditjenpas Jambi dan walikota Jambi, Buka Bersama Dengan warga Binaan.
Sinergi Polri dan Media: Berbagi Takjil dan Kebersamaan di Bulan Suci
Dandim 0206/Dairi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD Swasta HKBP Sidikalang
Kapolres Subulussalam Bagikan 150 Paket Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Paroki Santo Yosef Balige Tawarkan Bantuan Isi Kekosongan Guru Agama Katolik di Sekolah
Kebersamaan di Bulan Suci: Babinsa Koramil 04/Tigalingga Buka Puasa Bersama Warga di Masjid Al-Ridho
Gerakan Pangan Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Personel Koramil 02/Sidikalang Bersama Polres Dairi Amankan Aksi Unjuk Rasa Dengan Humanis dan Profesional

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:17 WIB

Buruh PT Pou Yuen Indonesia di Cianjur Gelar Aksi Tolak Perpanjangan PKB

Berita Terbaru

BREBES

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB