287 Masa Jabatan Kades Diperpanjang Dua Tahun

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 03:02 WIB

40287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum mengukuhan dan menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 287 kepala desa (kades) di Kabupaten Brebes. Demikian sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Undang-undang desa baru, masa jabatan kades diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun.

“Cerita ini adalah cerita yang sesungguhnya penuh perjuangan, karena dengan adanya perpanjangan ini yang selalu diperjuangkan oleh kepala desa, sebenarnya itu niatnya tidak berkaitan dengan kepribadian namun berkaitan dengan bagaimana melayani masyarakat desa sebaik-baiknya,” ucap Iwan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan mengatakan, ilustrasinya semakin panjang tentunya kinerja kepala desa itu akan lebih semakin maksimal. Apalagi dalam UU desa ini ada tunjangan purna tugas kades.

“Saya mengingatkan dana desa ke depan akan lebih besar, desa akan menjadi andalan jalannya pemerintahan, masyarakat harus terlanyani dengan baik, mana saja pelayanan yang penting diutamakan,” terangnya.

Lanjut Iwan, semakin melayani semakin pula dibebebani tanggung jawab, karena estimasi lamanya anggaran itu berkaitan dengan tanggung jawabnya. Gunakan anggaran sebaik mungkin, aplikasikan untuk pengembangan ekonomi di desa agar desa lebih maju.

“Jadi artinya amanah tambahan ini, perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah untuk memperkuat pemerintah dan pembangunan desa, ingat penggunaan dana desa selalu diawasi akuntabilitasnya,” serunya.

Baca Juga :  Momentum HUT Ke-77 Kabupaten Deliserdang dan Bhayangkara Tahun 2023, Tiga Pilar Bangun Purba Beri Santunan ke Kaum Dhuafa

Iwan menyampaikan, Brebes kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Namun ada beberapa temuan yang harus dievaluasi, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), orang sudah meningal masih mendapatkan BPJS dan pengembalian uang kas daerah sebesar Rp1,5 Miliar.

“Saya percaya bapak ibu kades mampu melayani masyarakat dengan baik, kalau ada yang kesulitan tolong dibantu, punya inovasi atau kelebihan berbagilah ilmu, yang paling penting memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Iwan juga berpesan agar kades dapat menjaga kondusifitas saat Pilkada 27 November mendatang. Melalui peran kades pelaksanaan Pilkada dapat dipantau dan dijaga.

Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Tali Asih Kabupaten Brebes Saefudin Trirosanto menyampaikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil perjuangan bersama dalam revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Di dalamnya bukan hanya terkait masa jabatan kepala desa, melainkan ada beberapa poin lainnya yang sangat penting.

“Yang perlu diketahui ini bukan persoalan kami kemudian ambisius untuk penambahan masa jabatan tapi banyak persoalan-persoalan yang lebih krusial membuat perubahan pasal di dalam undang-undang nomor 12 yang menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2024 ini,” ujarnya.

Baca Juga :  "Matur Nuhun Pak Tentara" Poktan Ngudi Santosa Pasang Banner Ucapan Terimakasih Untuk Satgas TMMD

Hal lain yang perlu diketahui, dalam perubahan undang-undang di atas banyak hal-hal yang perlu ditingkatkan. Salah satunya, terkait dengan kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan BPD.

“Namun ini yang menjadi isu saat ini adalah perpanjangan masa jabatan. Dan itu memang juga menjadi bagian dari tuntutan kami,” terangnya.

Saefudin menganggap bahwa untuk masa 6 tahun kepala desa dalam membantu amanat dan menuntaskan misi dan misinya itu tidak cukup. Ini dikarenakan persoalan dan problematika yang ada di desa setiap kali Pilkades selesai.

“Setelah Pilkades itu akan ada gesekan antara pendukung. Dan itu tidak cukup satu dua tahun jadi memang kepala desa tidak begitu fokus,” jelasnya.

Memang, kata Saefudin, baru bisa menjalankan tugasnya di tahun kedua baru melakukan tugas dengan baik. Namun, baru beberapa tahun sudah mulai goncangan politik lokal berkaitan dengan pencalonan atau Pilkades di masa mendatang.

“Pengukuhan perpanjangan ini cukup ideal untuk para kepala desa menuntaskan program dan visi dan misi kades saat menjabat,” pungkasnya.

Hms/A,gofur

Berita Terkait

Wooow..!! Dugaan Mafia – Mafia BBM Ini Semakin Merajalela dan Tertangkap Oknum BBM di Banyumas
Rasa Kepedulian Kapolsek Paguyangan Berikan Bantuan Sembako
PNIB : TINDAK TEGAS PARA PROPAGANDA KHILAFAH & PELAKU INTOLERANSI YANG MERUSAK KESUCIAN RAMADHAN, MENODAI PERSATUAN INDONESIA DAN KEBHINEKAAN
*Jumat Curhat Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Berbagi Sembako Gratis Di Desa Grinting*
Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Bagikan Takjil dan Bukber Polri dan Media : Pererat Silaturahmi dan Sinergi untuk Masyarakat
Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:19 WIB

Endang Gustina: ‘Saya Hanya Jualan Baju, Menghidupi Banyak Anak Dengan Cara yang Halal’

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:12 WIB

Ketua Umum NR Icang Rahardian S.H M.H Iwo Indonesia Mengingatkan Seluruh Indonesia Demo Damai Untuk Mendukung Proses Sidang Teman Kita Prabumulih Siap Turun Jalan 

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:01 WIB

Tiga Sahabat IWO Indonesia Didakwa Lakukan Pemerasan, Ketum IWO Indonesia Langsung Turun Tangan Ke PN Prabumulih Berikan Advokasi

Senin, 3 Maret 2025 - 07:46 WIB

Serah Terima Pj Wali Kota Kepada Walikota Depenitip

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:53 WIB

PT PHRZ 4 Hamburkan Anggaran untuk Peringatan Bulan K3, LSM MRLB: Mubazir dan Tak Berempati!

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:11 WIB

Melalui Gotong-Royong, Masyarakat dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Wujudkan Masjid yang Bersih dan Nyaman

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:59 WIB

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI-NP di Perbatasan RI-Malaysia

Minggu, 24 November 2024 - 08:59 WIB

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Berita Terbaru

Jawa timur

Longsor Timpa Rumah Kardi Warga Desa Klepu,Kecamatan Sudimoro

Sabtu, 15 Mar 2025 - 12:31 WIB