Polres Pringsewu Kembalikan Motor Dan Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 13:24 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasional detik com Pringsewu| Kepolisian Polres Pringsewu, Polda Lampung kembalikan dua unit motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan pada Senin (27/5/2024) siang di halaman mapolsek Pringsewu Kota.

Ketiga kendaraan yang terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Beat, Honda Scoopy dan Mobil Grandmax ini diserahkan Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono kepada para pemiliknya. Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, Kanit Reskrim Ipda Defri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya kembalikan dua unit motor dan satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya. ” Hari ini kita kembalikan dua motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat,” ucapnya usai penyerahan unit dihalaman Mako Polsek Pringsewu Kota pada Senin (27/05/24).

Baca Juga :  Diduga Tak Transparan CSR Beberapa Perusahaan Tambak Udang Jadi pertanyaan Lpakn Ri Projamin

Menurutnya, kendaraan tersebut ditemukan polisi saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Pringsewu. “kendaraan ini ditemukan saat anggota sedang melakukan patroli. Setelah dilakukan pengecekan, bahwa kendaraan tersebut milik warga Pringsewu yang sempat hilang akibat kasus pencurian dan juga penggelapan,” jelasnya.

Wakapolres menyatakan, Sambil proses penyelidikan berjalan, kendaraan tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya karena digunakan sebagai sarana memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia juga mengungkapkan kepolisian masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Bersama Media Polres Tanjungperak Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2023 Cegah Fatalitas Lakalantas

Ungkapan bahagia dikatakan Eko Prawoto warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Pringsewu. Bahwa sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat kasus pembegalan ini telah berhasil ditemukan polisi dikembalikan kepadanya.

“Motor ini dipakai anak saya waktu terjadi pembegalan dan alhamdulilah sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan hari ini dikembalikan,” ungkapnya. (Ayu lestari IWO I tim rajawali sakti pringsewu Lampung)

Penulis : Ayu

Editor : Edi uban

Sumber Berita : Yuan

Berita Terkait

Gelar Pertemuan Bersama Gubernur, Bupati Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Ketua APDESI Way Kanan ungkap kinerja AKP Anm. Lusiyanto: beliau sosok yang peduli dengan masyarakat
AMP dan FOKAL Kembali Sambangi Polda Lampung, Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Hj. Elly Wahyuni
Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami’ At-Tanwir
Pihak Perusahan Seakan Lupa Ingatan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat.
Dukung Aulia! Finalis Duta Bahasa Lampung yang Menginspirasi dari Pesawaran
Tag :