Lantik PPS, Manja Perintahkan Lakukan Koordinasi dengan Baik

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 01:24 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejumlah 891 orang dari 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Brebes untuk Pilkada serentah Tahun 2024. Pelantikan dipimpin Ketua KPU Manja Lestari Damanik, di Stadion Karangbirahi Brebes, Minggu (26/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudara adalah orang-orang yang terpilih dari proses tahapan pembentukan badan ad hoc. Lakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah di tingkat kelurahan/desa, jalin koordinasi dan komunikasi dengan baik,” perintah Manja.

Manja mengingatkan bahwa PPS bukan pengambil kebijakan, tapi PPS merupakan pelaksana teknis di tingkat kelurahan/desa. Untuk itu, harus bisa menyikapi secara arif dan tegas dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Bandung Gelar Razia Mendadak, Perkuat Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNN

“Anggota PPS yang sudah dilantik pada hari ini, telah sah mengemban tugas sebagai badan penyelenggara di tingkat kelurahan/desa. Laksanakan tugas, wewenang dan kewajiban saudara dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Manja berharap, seluruh anggota PPS dapat benar-benar menjaga amanah yang sudah dipercayakan. Jaga integritas bersikaplah jujur dan adil.

Senada, Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum yang diwakili Plh Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes Muhammad Reza Prisman, berharap kepada seluruh anggota PPS yang sudah dilantik ini dapat berkerja sesuai undang-undang yang berlaku dan memegang teguh dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Salak Gelar Komsos di Warung Kopi Untuk Dekatkan Diri Dengan Warga

Reza menjelaskan, bahwa anggota PPS memegang peranan penting dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

“Untuk itu, agar seluruh anggota PPS selaku penyelenggara Pemilu tingkat desa jangan sampai mengecewakan masyarakat dalam proses pesta demokrasi rakyat ini,” pungkasnya

Pelantikan sesuai Surat Keputusan Nomor : 563/PP.04.2-Pu/3329/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pada Kabupaten Brebes Tahun 2024. Hal ini menandai dimulainya tugas mereka dalam menyelenggarakan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil.

Turut hadir jajaran perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD Brebes, Ketua Bawaslu, para Camat serta tamu undangan lainnya.

Hms/AG

Berita Terkait

Respon Cepat Call Center 110 Polres Brebes, Amankan ODGJ Yang Meresahkan Warga
Kapolsek Paguyangan Giat Pendampingan Sektor Pertanian
Sinergi, Kapolsek Wanasari Dampingi Panen Raya Jagung Di Desa Sigentong
Sambut Hari Bhayangkara Ke -79, Polres Brebes Gelar Donor Darah
Sarmianus Senky Siap Majukan Bara JP Kalbar Usai Resmi Jadi Ketua Periode 2025–2030
2 Hari Digelar, Puluhan Ojol Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis Dari Polres Brebes
Sport Center GOR Brebes Miliki Mushola 
DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah demi Tingkatkan Pelayanan Publik