Warga Geneng Dikumpulkan Kades Terkait Dugaan Pungli PTSL

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:15 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen, Jateng Nasional detik.com
Warga Desa Geneng yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dikumpulkan oleh Kepala Desa Geneng pada hari ini, Minggu (26/5). Pertemuan ini bertujuan untuk menanyakan keberatan warga terkait adanya dugaan pungutan liar dalam program tersebut.

Suladi, salah satu warga Geneng, menginformasikan melalui grup WhatsApp Geneng Ambyar bahwa pertemuan ini diadakan untuk mendengarkan tanggapan warga mengenai pungutan liar yang diduga terjadi pada program PTSL tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program PTSL di Desa Geneng sebelumnya mendapat sorotan negatif karena adanya indikasi pungli. Warga menilai biaya program PTSL yang sebesar Rp.800.000,- per bidang melebihi batas wajar. Dengan total 800 bidang tanah yang didaftarkan, terkumpul uang sekitar Rp.640.000.000,-. Uang tersebut diduga dibagikan kepada 13 anggota, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bayan, Kaur, Ketua BPD, Ketua Bumdes, Ketua RT.02, dan Ketua LPMD dengan nominal yang bervariasi.

Baca Juga :  Memperingati HUT Kostrad Ziarah Ke Makam Présiden Soeharto

Atas dugaan pungli tersebut, Kepala Desa dan Perangkat Desa Geneng telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin (16/10/2023). Laporan ini diajukan oleh Suyanto, kuasa dari Minarno, SH., MH, dengan nomor laporan STPA/864/X/2022/Ditreskrimsus.

Baca Juga :  SMPN 3 Batang Dukung Program Kapolres untuk Cegah Bullying

Suyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya berharap Polda Jateng segera memproses laporan tersebut. “Benar, kami telah melaporkan Kades dan Perangkatnya ke Polda Jateng. Kami berharap laporan itu segera diproses,” ujarnya.

Suladi, warga Geneng, juga menyampaikan harapan serupa agar Aparat Penegak Hukum segera menuntaskan perkara ini. “Kami berharap perkara itu segera diproses,” ungkapnya.

Kesimpulan.
Dengan adanya pengumpulan warga oleh Kepala Desa Geneng, diharapkan akan ada kejelasan mengenai keberatan warga atas dugaan pungli dalam program PTSL, serta langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan yang telah diajukan.

Penulis : Tiem/redaksi

Berita Terkait

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat
Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila
Diduga Disusupi Anarko, Ekskalasi Mulai Meningkat Peserta Aksi Mulai Melempari Petugas
Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta
Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat, Semarakkan HUT Ke-80 RI
Babinsa Sambangi MTsN Beri Motivasi dan Semangat Belajar untuk Generasi Penerus
Terdakwa Alifah Dirasa Punya Beking Oknum TNI Nurwiyanti Meski Lelah Tetap Semangat Mencari Keadilan
Kelompok Dua KKN-T Universitas Alma Ata Yogyakarta Menyelenggarakan Jalan Sehat dan Senam Anti Stunting Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-80

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Jejak Merdeka: Menuju Keadilan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Sinergi Menuju Kemerdekaan Sejati.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Bangsa Tegak, Indonesia Maju.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Satu Bangsa, Satu Tekad: Membangun Indonesia.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Lebih dari Merdeka: Bangkit dan Berjaya.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Kemerdekaan Sejati: Keadilan dan Kesejahteraan Untuk Semua.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Misteri Pembangunan RKB di Eks STM Masurai: Bangunan Megah untuk Sekolah Sepi Siswa?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Indonesia Raya: Satu Tanah, Satu Cita.

Berita Terbaru

Sumatera utara

Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan

Rabu, 13 Agu 2025 - 18:48 WIB