Polsek Marbau Bersama Satpam Tangkap 03 Orang Pencuri 02 Ekor Ternak Sapi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 15:41 WIB

40396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Sumut Nasionaldetik.com

Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Sarwedi Manurung, SH bersama Tim Opsnal serta Satpam PT. Smart Padang Halaban berhasil menangkap 03 orang pelaku pencurian 02 ekor ternak sapi di Divisi 03 Perkebunan PT. Smart Padang Halaban yang berinisial :
1). JS, lk, 21 tahun penduduk Dusun I Kp. Bagan Desa Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Kab. Labura.
2). BH, lk, 32 tahun penduduk ,Dusun I Kampung Bagan Desa Pulo Jantan Kec.Na IX-X Kab.Labura.
3). PES , lk, 31 tahun penduduk Ds Pinang Awan Simpang PKS Milano Kec.Torgamba Kab.Labusel.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan pada hari Sabtu, 25/05/2024 mengatakan bahwa Korban selaku pemilik 02 ekor ternak sapi tersebut adalah FARIDA HANIM MANURUNG, pr, 53 tahun penduduk Dusun IV Desa Perkebunan Padang Halaban Kec. Aek Kuo Kab.Labura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Jumat  tanggal 24 Mei 2024 sekira pukul 03.20 Wib di Areal perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban di Dusun I  Desa Perkebunan Brussel Kec. Marbau Kab.Labura.
Saat itu saksi Satpam PT. Smart Padang Halaban yakni :  MISNAN dan SUJARI mendapat informasi bahwa sedang terjadi pencurian ternak sapi di areal Perkebunan PT. Smart Padang  Halaban. Atas informasi yang didapatnya selanjutnya menghubungi Polsek Marbau. Hingga selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Sarwedi Manurung, SH bersama anggotanya dibantu oleh Saksi Satpam PT. Smart setelah kejar-kejaran diareal kebun di Divisi 3 berhasil menangkap 02 orang dari 05 pelaku pencurian ternak sapi berinisia PES dan BH serta pelaku JS ditangkap di Dsn I Kp. Bagan Ds Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Kab. Labura selanjutnya para tersangka berikut barang bukti :
-2 (dua) ekor sapi betina warna coklat kehitaman dan putih
-1 (satu) unit mobil pick up merk Suzuki Carry nopol B 9772 KAU.
-2 (dua) utas tali warna putih.
-1 (helai) tikar warna warna.
-1 (satu) Hp merk OPPO warna kuning.
-1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
-1 (satu) unit HP merk
Realme warna warna abu-abu.
Dibawa ke Polsek Marbau untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Melalui Tali Asih, Pangdam I/BB Bangkitkan Semangat Prajurit Kodam I/BB

Kapolsek Marbau AKP Gesson Saragi membenarkan bahwa Team gabungan Polsek dan pengamanan kebun ( Sat Pam ) membawa para tersangka dan barang bukti tersebut di atas ke Mapolsek Marbau untuk proses selanjutnya.
Terhadap 02 orang lagi teman tersangka yang melarikan diri masih tetap dilakukan pengejaran.

Terhadap ke-03 pelaku JS, BH, PES dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 07 tahun penjara.

(Nur Kennan Tarigan)

Labuhanbatu, Sumut Nasionaldetik.com

Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Sarwedi Manurung, SH bersama Tim Opsnal serta Satpam PT. Smart Padang Halaban berhasil menangkap 03 orang pelaku pencurian 02 ekor ternak sapi di Divisi 03 Perkebunan PT. Smart Padang Halaban yang berinisial :
1). JS, lk, 21 tahun penduduk Dusun I Kp. Bagan Desa Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Kab. Labura.
2). BH, lk, 32 tahun penduduk ,Dusun I Kampung Bagan Desa Pulo Jantan Kec.Na IX-X Kab.Labura.
3). PES , lk, 31 tahun penduduk Ds Pinang Awan Simpang PKS Milano Kec.Torgamba Kab.Labusel.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan pada hari Sabtu, 25/05/2024 mengatakan bahwa Korban selaku pemilik 02 ekor ternak sapi tersebut adalah FARIDA HANIM MANURUNG, pr, 53 tahun penduduk Dusun IV Desa Perkebunan Padang Halaban Kec. Aek Kuo Kab.Labura.

Baca Juga :  Satu Hati dalam Kebersamaan: Silaturahmi Hangat Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan Lapas Medan

Pada hari Jumat  tanggal 24 Mei 2024 sekira pukul 03.20 Wib di Areal perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban di Dusun I  Desa Perkebunan Brussel Kec. Marbau Kab.Labura.
Saat itu saksi Satpam PT. Smart Padang Halaban yakni :  MISNAN dan SUJARI mendapat informasi bahwa sedang terjadi pencurian ternak sapi di areal Perkebunan PT. Smart Padang  Halaban. Atas informasi yang didapatnya selanjutnya menghubungi Polsek Marbau. Hingga selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Sarwedi Manurung, SH bersama anggotanya dibantu oleh Saksi Satpam PT. Smart setelah kejar-kejaran diareal kebun di Divisi 3 berhasil menangkap 02 orang dari 05 pelaku pencurian ternak sapi berinisia PES dan BH serta pelaku JS ditangkap di Dsn I Kp. Bagan Ds Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Kab. Labura selanjutnya para tersangka berikut barang bukti :
-2 (dua) ekor sapi betina warna coklat kehitaman dan putih
-1 (satu) unit mobil pick up merk Suzuki Carry nopol B 9772 KAU.
-2 (dua) utas tali warna putih.
-1 (helai) tikar warna warna.
-1 (satu) Hp merk OPPO warna kuning.
-1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
-1 (satu) unit HP merk
Realme warna warna abu-abu.
Dibawa ke Polsek Marbau untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Marbau AKP Gesson Saragi membenarkan bahwa Team gabungan Polsek dan pengamanan kebun ( Sat Pam ) membawa para tersangka dan barang bukti tersebut di atas ke Mapolsek Marbau untuk proses selanjutnya.
Terhadap 02 orang lagi teman tersangka yang melarikan diri masih tetap dilakukan pengejaran.

Terhadap ke-03 pelaku JS, BH, PES dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 07 tahun penjara.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru