Polsek Marbau Bersama Satpam Tangkap 03 Orang Pencuri 02 Ekor Ternak Sapi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 15:41 WIB

40367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Sumut Nasionaldetik.com

Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Sarwedi Manurung, SH bersama Tim Opsnal serta Satpam PT. Smart Padang Halaban berhasil menangkap 03 orang pelaku pencurian 02 ekor ternak sapi di Divisi 03 Perkebunan PT. Smart Padang Halaban yang berinisial :
1). JS, lk, 21 tahun penduduk Dusun I Kp. Bagan Desa Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Kab. Labura.
2). BH, lk, 32 tahun penduduk ,Dusun I Kampung Bagan Desa Pulo Jantan Kec.Na IX-X Kab.Labura.
3). PES , lk, 31 tahun penduduk Ds Pinang Awan Simpang PKS Milano Kec.Torgamba Kab.Labusel.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan pada hari Sabtu, 25/05/2024 mengatakan bahwa Korban selaku pemilik 02 ekor ternak sapi tersebut adalah FARIDA HANIM MANURUNG, pr, 53 tahun penduduk Dusun IV Desa Perkebunan Padang Halaban Kec. Aek Kuo Kab.Labura.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Jumat  tanggal 24 Mei 2024 sekira pukul 03.20 Wib di Areal perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban di Dusun I  Desa Perkebunan Brussel Kec. Marbau Kab.Labura.
Saat itu saksi Satpam PT. Smart Padang Halaban yakni :  MISNAN dan SUJARI mendapat informasi bahwa sedang terjadi pencurian ternak sapi di areal Perkebunan PT. Smart Padang  Halaban. Atas informasi yang didapatnya selanjutnya menghubungi Polsek Marbau. Hingga selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Sarwedi Manurung, SH bersama anggotanya dibantu oleh Saksi Satpam PT. Smart setelah kejar-kejaran diareal kebun di Divisi 3 berhasil menangkap 02 orang dari 05 pelaku pencurian ternak sapi berinisia PES dan BH serta pelaku JS ditangkap di Dsn I Kp. Bagan Ds Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Kab. Labura selanjutnya para tersangka berikut barang bukti :
-2 (dua) ekor sapi betina warna coklat kehitaman dan putih
-1 (satu) unit mobil pick up merk Suzuki Carry nopol B 9772 KAU.
-2 (dua) utas tali warna putih.
-1 (helai) tikar warna warna.
-1 (satu) Hp merk OPPO warna kuning.
-1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
-1 (satu) unit HP merk
Realme warna warna abu-abu.
Dibawa ke Polsek Marbau untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Kunjungan Spesial Forkopimda Dairi: Merajut Asa di Hari Kemerdekaan

Kapolsek Marbau AKP Gesson Saragi membenarkan bahwa Team gabungan Polsek dan pengamanan kebun ( Sat Pam ) membawa para tersangka dan barang bukti tersebut di atas ke Mapolsek Marbau untuk proses selanjutnya.
Terhadap 02 orang lagi teman tersangka yang melarikan diri masih tetap dilakukan pengejaran.

Terhadap ke-03 pelaku JS, BH, PES dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 07 tahun penjara.

(Nur Kennan Tarigan)

Labuhanbatu, Sumut Nasionaldetik.com

Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Sarwedi Manurung, SH bersama Tim Opsnal serta Satpam PT. Smart Padang Halaban berhasil menangkap 03 orang pelaku pencurian 02 ekor ternak sapi di Divisi 03 Perkebunan PT. Smart Padang Halaban yang berinisial :
1). JS, lk, 21 tahun penduduk Dusun I Kp. Bagan Desa Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Kab. Labura.
2). BH, lk, 32 tahun penduduk ,Dusun I Kampung Bagan Desa Pulo Jantan Kec.Na IX-X Kab.Labura.
3). PES , lk, 31 tahun penduduk Ds Pinang Awan Simpang PKS Milano Kec.Torgamba Kab.Labusel.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan pada hari Sabtu, 25/05/2024 mengatakan bahwa Korban selaku pemilik 02 ekor ternak sapi tersebut adalah FARIDA HANIM MANURUNG, pr, 53 tahun penduduk Dusun IV Desa Perkebunan Padang Halaban Kec. Aek Kuo Kab.Labura.

Baca Juga :  Kodam I/BB Tingkatkan Kesejahteraan Sosial lewat Bantuan Makanan Sehat untuk Dhuafa dan Anak Yatim

Pada hari Jumat  tanggal 24 Mei 2024 sekira pukul 03.20 Wib di Areal perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban di Dusun I  Desa Perkebunan Brussel Kec. Marbau Kab.Labura.
Saat itu saksi Satpam PT. Smart Padang Halaban yakni :  MISNAN dan SUJARI mendapat informasi bahwa sedang terjadi pencurian ternak sapi di areal Perkebunan PT. Smart Padang  Halaban. Atas informasi yang didapatnya selanjutnya menghubungi Polsek Marbau. Hingga selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Sarwedi Manurung, SH bersama anggotanya dibantu oleh Saksi Satpam PT. Smart setelah kejar-kejaran diareal kebun di Divisi 3 berhasil menangkap 02 orang dari 05 pelaku pencurian ternak sapi berinisia PES dan BH serta pelaku JS ditangkap di Dsn I Kp. Bagan Ds Pulo Jantan Kec. Na.IX-X Kab. Labura selanjutnya para tersangka berikut barang bukti :
-2 (dua) ekor sapi betina warna coklat kehitaman dan putih
-1 (satu) unit mobil pick up merk Suzuki Carry nopol B 9772 KAU.
-2 (dua) utas tali warna putih.
-1 (helai) tikar warna warna.
-1 (satu) Hp merk OPPO warna kuning.
-1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
-1 (satu) unit HP merk
Realme warna warna abu-abu.
Dibawa ke Polsek Marbau untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Marbau AKP Gesson Saragi membenarkan bahwa Team gabungan Polsek dan pengamanan kebun ( Sat Pam ) membawa para tersangka dan barang bukti tersebut di atas ke Mapolsek Marbau untuk proses selanjutnya.
Terhadap 02 orang lagi teman tersangka yang melarikan diri masih tetap dilakukan pengejaran.

Terhadap ke-03 pelaku JS, BH, PES dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 07 tahun penjara.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Viral..!! Ketegasan  Polisi Tangkap Direktur PT MAS AMCTA Tidak Ada, Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha
Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan
Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu
Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi di Roma
7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terbaru